- Untuk melatih kemampuan panning anda, potretlah benda yang sedang bergerak dengan kecepatan normal (orang naik motor misalnya), gunakan mode shutter priority dan set shutter speed maksimal 1/30 detik, lebih lambat lebih baik. Perhatikan background anda! ¶
- Untuk memotret makro (jarak super dekat), aktifkan fitur Live View kamera digital anda agar lebih mudah memeriksa depht of field dan fokus.
- Filter CPL (polarisasi) sangat berguna untuk menghilangkan pantulan sinar matahari di air dan kaca, dan juga berfungsi memperbaiki warna langit. Pernahkah anda mengenakan kacamata hitam dengan polariser?
- Saat memotret bayi/anak-anak, pastikan anda memusatkan perhatian ke mata. Tak ada yang bisa mengalahkan keindahan mata anak-anak. ¶
- Megapiksel bukanlah fitur terpenting dari sebuah kamera, ukuran sensorlah fitur yang paling penting
- Untuk foto portait (wajah) di luar ruangan, usahakan ketika cuaca sedang mendung. Kalaupun tidak, carilah daerah yang redup dan tidak terkena sinar matahari secara langsung. Sinar matahari membuat bayangan yang keras di wajah.
- Ketika anda memotret di kondisi minim cahaya dan kesusahan menggunakan autofokus, gantilah dengan manual fokus. Fitur autofokus dikamera biasanya cukup lama mencari titik fokus di kondisi remang-remang. ¶
- Untuk foto siluet, pastikan anda matikan flash serta gunakan mode sunset (untuk kamera pocket), untuk SLR gunakan mode manual dan ukurlah eksposur di area terang di belakang obyek. ¶
- Download-lah buku manual versi pdf untuk kamera anda, sehingga anda mudah melakukan pencarian secara cepat untuk kata yang ingin anda ketahui dibanding harus membolak-balik halaman kertas. ¶
- Sebelum berangkat memotret, periksa kembali setting kamera anda, jangan sampai anda mneggunakan setting yang salah (memotret landscape dengan ISO 1000 misalnya). Menurut para fotografer pro, urutan pengecekan yang baik adalah berikut: cek White Balance – aktifkan fitur Highlight warning – cek settingan ISO – cek ukuran Resolusi foto anda.
- Formatlah memory card hanya di kamera, jangan pernah memformat memory card dikomputer. Selain jauh lebih cepat dan mudah juga jauh lebih aman jika anda melakukannya di kamera.
- Jika anda memiliki kapasitas hard disk berlebih di komputer serta suka melakukan foto editing, gunakan format RAW saat memotret, jika tidak cukup gunakan JPG. ¶
- Jika anda benar-benar menyukai fotografi landscape, fotolah di jam-jam berikut: dari jam 5 sampai jam 8 pagi, serta dari jam 4 sampai jam 7 sore.
- Ketika memotret, lihatlah area paling terang yang masuk ke viewfinder anda. Kalau terangnya terlalu mencolok dibanding area lain, gantilah sudut pemotretan.
- Untuk memotret HDR, gunakan mode auto bracket. Satu lagi: untuk foto HDR landscape yang dahsyat, tunggulah sampai muncul mendung sedikit, lalu mulailah memotret. ¶
- Jika anda membeli lensa atau kamera bekas, pastikan anda melakukan transaksi dengan bertemu penjualnya secara langsung. Anda harus menguji barangnya, memegang dan mencobanya
- Sepanjang memungkinkan, gunakan settingan ISO serendah mungkin. Meskipun noise reduction bisa mengurangi noise yang dihasilkan oleh ISO yang tinggi, namun akan mengurangi detail foto secara keseluruhan. ¶
- Kalau warna membuat foto anda terlalu “sibuk” dan ramai, ubahlah foto anda menjadi foto hitam putih
- Untuk menghasilkan foto hitam putih yang bagus, perhatikan kontras dalam foto anda. Semakin banyak kontras (area gelap dan terang yang beragam), semakin bagus foto hitam putih anda. ¶
- Bawalah kamera kemanapun anda pergi, cara paling cepat meningkatkan kemampuan fotografi anda adalah dengan memperbanyak jam terbang, tidak ada yang lebih baik.
19/12/11
Beberapa Tips Fotograf
Berikut 20 tips singkat fotografi untuk anda menambah informasi dan kemampuan fotografi anda, saya yakin beberapa sudah pernah dilakukan tetapi semoga beberapa lainnya merupakan informasi baru. Klik tanda ¶ (jika ada) disebelah kanan masing-masing tip untuk melihat informasi yang lebih detail. Silahkan:
Belajar Fotografi
Pada postingan sebelumnya mengenai ISO setting , saya hanya membahas mengenai ISO dan petunjuk pemakaiannya. Disini akan saya bahas mengenai faktor-faktor yang akan mempengaruhi kita dan bisa kita jadikan bahan pertimbangan untuk mengganti ISO setting pada saat kita akan mengambil gambar.
Yups,bener sekali,ada beberapa pertimbangan yang harus kita perhatikan sebelum mengganti ISO setting,dan beberapa pertimbangan itu adalah :
1.Cahaya ==> seberapa terang cahaya yang menyinari objek
2.Noise ==> apakah kita ingin gambar dengan noise atau tidak
3.Tripod ==> bawa tripod atau tidak
4.Objek bergerak atau diam ==> apakah objek yang kita foto bergerak atau diam
Ya,ke-empat faktor diatas perlu kita pertimbangkan apabila akan mengubah ISO setting
"mengapa demikian?"
Karena dengan mengubah ISO setting maka juga akan berpengaruh pada kecepatan shutter speed dan besar kecilnya aperture pada kamera,yang nantinya juga mempengaruhi hasil dari foto yang kita ambil.
Oke,biar lebih jelasnya saya terangkan satu-persatu keempat faktor diatas :
1.Cahaya
Seperti kita ketahui peranan cahaya dalam fotografi sangat berati sekali,itupun juga berpengaruh pada ISO setting. apabila cahaya cukup maka kita gunakan ISO kecil dan apabila cahaya tidak mencukupi maka gunakanlah ISO tinggi agar sensor gambar peka sehingga bisa menyerap cahaya dengan cepat.
Tetapi konsekuensi dari penggunaan ISO tinggi hasil gambar akan terlihal noise.
2.Noise
Diatas diterangkan apabila kita menggunakan ISO tinggi maka hasil gambar akan noise,ya hal itu dikarenakan sensor gambar dipaksa untuk menyerap cahaya secara cepat pada kondisi pencahayaan yang rendah (gelap).
Apabila kondisi cahaya gelap dan kita tidak ingin hasil gambar yang noise maka pilihlah ISO setting yang rendah dengan konsekuensi shutter speed akan menjadi lama menutupnya karena diperlukan waktu lama bagi sensor gambar dalam menyerap cahaya. Oleh karena itu diperlukan tripod.
3.Tripod
Tripod berfungsi untuk menopang kamera agar stabil,pada saat pencahayaan rendah dan kita ingin menghasilkan foto yang bersih tanpa noise sangat dibutuhkan tripod,karena dengan ISO rendah dan pencahayaan rendah maka kitapun harus memilih shutter speed dengan kecepatan rendah,dimana bila shutter speed rendah diperlukan kestabilan kamera,karena ada gerakan sedikit maka hasil gambar akan blur.
4.Objek bergerak atau diam
Hal ini juga harus diperhatikan,apabila objek yang akan kita ambil bergerak dan pencahayaan rendah kita harus memilih ISO tinggi agar kita bisa memilih shutter speed yang cepat untuk merekam moment tersebut,contoh : konser musik dalam gedung
Tetapi apabila objek diam tidak ada salahnya kita pakai ISO rendah agar gambar tidak noise tapi perlu diingat kestabilan kamera.
ISO adalah salah satu aspek penting dalam fotografi digital saat ini,untuk lebih mengerti ISO setting,habis baca postingan ini langsung buat eksperimen,cobalah ganti ISO dan lihatlah hasilnya.
Saran,kritik dan pertanyaan ditunggu ya...
ISO setting
Di dalam kamera digital terdapat ISO setting,lalu apa sebenarnya ISO itu sendiri?
Seperti biasa sebelum menjawab pertanyaan diatas,saya akan mengajak kembali ke masa dimana kita menggunakan kamera film,pada saat kita akan membeli film,pasti penjual akan bertanya,"mo pake ASA berapa?"
Nachhh... sebenarnya ISO dan ASA adalah sama, ISO adalah istilah internasional sedangkan ASA adalah istilah jepang,trus ada lagi DIN kalo yang ini adalah istilah eropa.
Seperti biasa sebelum menjawab pertanyaan diatas,saya akan mengajak kembali ke masa dimana kita menggunakan kamera film,pada saat kita akan membeli film,pasti penjual akan bertanya,"mo pake ASA berapa?"
Nachhh... sebenarnya ISO dan ASA adalah sama, ISO adalah istilah internasional sedangkan ASA adalah istilah jepang,trus ada lagi DIN kalo yang ini adalah istilah eropa.
"Jadi apa dong ISO/ASA/DIN?"
Weiittss... tenang brother,nich mo dijelasin..
ISO dalam fotografi yang masih menggunakan film berarti kadar kepekaan film terhadap cahaya.
Kalo dalam dunia fotografi digital yang mana tidak menggunakan film lagi,maka ISO adalah kadar kepekaan sensor gambar terhadap cahaya.
Kadar kepekaan/sensitifitas sensor gambar ini diwakili dengan angka,contoh: ISO 100,ISO 200,ISO 400,dst...
"lho.. ada banyak juga setting ISO,trus buat apa itu masing-masing ISO dengan angka yang berbeda?"
Sabar brotheeeerr..
Seperti diterangkan diatas bahwa ISO adalah kadar/ukuran kepekaan sensor gambar terhadap cahaya,maka semakin besar angka pada ISO maka semakin peka pula sensor gambar terhadap cahaya.
"Jadi apa maksud dari kepekaan terhadap cahaya?"
Kepekaan sensor gambar diartikan sebagai kekuatan sensor untuk menyerap cahaya,jadi semakin peka maka semakin kuat sensor menyerap cahaya.
Jadi kesimpulannya apabila cahaya disekeliling mencukupi gunakanlah ISO rendah,karena cahaya sudah cukup maka tidak diperlukan kekuatan untuk menyerap cahaya dari sensor gambar,tetapi apabila cahaya disekeliling redup atau gelap maka gunakanlah ISO tinggi karena sensor gambar memerlukan kekuatan untuk menyerap cahaya.
Petunjuk pemakaian ISO setting:
1.ISO rendah
Yang termasuk dalam rentang ISO rendah adalah ISO 25 - ISO 200,pada rentang ISO rendah ini sangat cocok untuk untuk situasi outdoor dengan sinar matahari yang terang dari pagi sampai siang.
2.ISO sedang
Rentang ISO sedang yaitu ISO 400 - ISO 800,baik digunakan untuk outdoor pada sore hari atau dalam keadaan mendung.
3.ISO tinggi
ISO tinggi digunakan untuk pemotretan dalam keadaan cahaya gelap,yang termasuk dalam ISO tinggi adalah ISO 1600 keatas.
Untuk tip & trik mengenai ISO setting bersambung ya...
Untuk tip & trik mengenai ISO setting bersambung ya...
Kamis, 18 Februari 2010
White Balance
Apakah itu white balance? Apa fungsi white balance? Kenapa kita harus tahu bagaimana menggunakan white balance dalam kamera digital kita?
Yaa.. pertanyaan seperti itu selalu muncul dibenak pemilik kamera digital pada umumnya.
Sebelum saya menerangkan tentang apa itu white balance di kamera digital,saya ingin bertanya,apakah anda pernah mengambil foto seseorang tetapi hasilnya warna kulitnya tampak tidak natural? tampak pucat,atau malah tampak kekuning-kuningan?
Jika jawabannya iya,atau bahkan anda sering mengalami hal seperti ini pada saat mengambil foto,maka hal yang perlu diperhatikan adalah setting white balance pada kamera digital anda.
White balance adalah salah satu aspek dalam fotografi digital yang akan mempengaruhi hasil foto kita. Tetapi pada umumnya,sebagian dari kita pengguna kamera digital tidak pernah memperhitungkan setting white balance,kita hanya senang bahkan selalu menggunakan setting auto white balance.
Jadi pada intinya setting white balance sangat diperlukan untuk mendapatkan warna yang seakurat mungkin (true colour) pada hasil foto kita.
Oke,lebih jelasnya seperti ini:
White balance saya artikan sebagai kemampuan kamera dalam membaca/menterjemahkan warna putih berdasarkan sumber cahaya yang ada. Warna putih yang dibaca oleh kamera akan mempengaruhi warna-warna lainnya.
Mengapa sumber cahaya mempengaruhi kemampuan kamera dalam membaca warna putih?
Karena setiap sumber cahaya mempunyai suhu yang berbeda sehingga bisa mempengaruhi kamera dalam membaca warna putih,contoh:
Sumber cahaya dari lampu neon akan menghasilkan warna yang kebiru-biruan (cool colour) pada foto kita,sedangkan sumber cahaya dari lampu pijar/bohlam menghasilkan gambar yang kemerah-merahan/kekuning-kuningan (warm color) pada hasil foto kita.
So,kita harus mensetting white balance pada kamera kita setiap saat,tergantung dari sumber cahaya yang kita temui pada saat kita mengambil foto,karena kamera berbeda dengan mata kita yang bisa secara kasat mata membaca warna putih pada sumber cahaya yang berbeda-beda.
Illustrasi foto:
Gambar dibawah ini saya ambil di ruangan dengan sumber cahaya didominasi lampu neon dan menggunakan setting AUTO WHITE BALANCE (AWB)
Hasilnya foto yang dihasilkan berwarna pucat karena kamera secara otomatis membaca warna putih dari sumber cahaya neon sebagai cool colour dan warna yang lainpun terpengaruhi.
Dan kemudian dari setting AWB saya ganti menjadi setting Fluorescent White balance yang berfungsi untuk menghagatkan suhu cahaya dari ruangan,dan hasilnya:
Wuaaalaaaa...
Warna lebih nampak natural,karena kita telah memberikan perintah kepada kamera dengan mengeset flourescent wb untuk menghangatkan suhu cahaya dari sumber cahaya yang ada di ruangan yaitu lampu neon.
Kalo kita akan menilai mana yang lebih bagus dari kedua gambar diatas jawabannya pasti tergantung dari selera masing-masing,tetapi apabila kita akan menilai mana yang lebih natural dalam warna maka foto ke-2 adalah jawabannya.
Berikut adalah setting dan fungsi white balance yang ada di kamera digital pada umumnya:
AUTO :
sering juga disingkat dengan AWB,berfungsi untuk secara otomatis membaca warna putih yang dihasilkan oleh cahaya disekitar.
DAYLIGHT :
Dilambangkan dengan simbol matahari,ideal untuk mengambil gambar outdoor pada saat matahari bersinar terang dan langit biru,karena pada situasi seperti ini warna putih akan terbaca secara kasat mata oleh kamera.
TUNGSTEN :
Simbol dari WB ini adalah lampu bohlam,ideal untuk pemotretan indoor yang sumber cahayanya didomonasi oleh lampu pijar/bohlam yang akan menghasilkan warna kemer-merahan sehingga diperlukan tungsten wb untuk membuat warna lebih sejuk.
FLOURESCENT :
Simbolnya seperti lampu neon,ideal untuk indoor yang sumber cahayanya didominasi oleh lampu neon yang menghasilkan warna yang dingin atau kebiru-biruan,so dengan flourescent wb kita menghangatkan warna yang dingin.
SHADE :
Simbolnya gambar rumah dengan bayangan,apabila kita mengambil objek yang berada dibawah bayang-bayang maka hasilnya kebiru-biruan,maka untuk memunculkan warna yang natural gunakanlah setting shade wb.
CLOUDY :
Simbolnya gambar awan,apabila pada saat pengambilan gambar suasana berawan warna yang dihasilkan akan pucat,maka untuk meningkatkan warna gunakanlah cloudy wb setting.
FLASH :
Simbolnya kilat,jika kita menggunakan flash hasil warna pada gambar akan kebiru-biruan karena cahaya flash sifatnya lembut maka gunakanlah flash wb untuk menaikkan warna.
Dengan setting-setting WB diatas pada umumnya kita dapat menghasilkan warna yang akurat,tetapi apabila kita kurang puas dengan setting-setting diatas maka kita masih bisa menggunakan setting manual white balance di kamera kita,yaitu dengan mengesetnya pada:
CUSTOM:
Custom WB pada intinya kita mereferensikan warna putih pada kamera digital. Caranya kita bisa menggunakan white/grey card yang memang di desain untuk keperluan ini,atau bisa dengan kertas putih bersih kemudian kita potret kertas putih itu,fokuskan pada titik putih.Setelah gambar dkertas putih itu kita ambil dan hasilnya sesuai dengan warna putih maka pergilah ke menu pada kamera digital dan pilih custom WB dan set foto kertas putih tersebut disana. apabila sudah selesai maka kita telah memberikan referensi warna putih pada kamera dan kemudian kamera akan menyesuaikannya dengan warna-warna yang lain.
Selamat mencoba dan bereksplorasi dengan setting WB....
Kamis, 11 Februari 2010
Mengenal Fitur/Setting pada Kamera Digital
Sebelum kita belajar tentang fotografi digital ada baiknya kita mengenal lebih dahulu fitur/fungsi/mode yang ada pada kamera digital,hampir semua jenis kamera digital sekarang dilengkapi dengan mode,dan mode itu sendiri dibagi menjadi AUTO mode,SEMI AUTO mode dan FULLY MANUAL mode.
Dibawah ini akan dijelaskan fungsi dari mode yang ada:
AUTOMATIC MODES
Dibawah ini akan dijelaskan fungsi dari mode yang ada:
AUTOMATIC MODES
AUTO MODE :
Mengenai auto mode saya rasa tidak perlu dijelaskan secara detail karena hampir semua pengguna kamera digital menggunakan mode ini untuk mengambil foto.
Dengan mode ini ketika kamera diarahkan ke objek yang akan kita ambil,kamera secara otomatis akan memilih shutter speed(kecepatan buka tutup rana),aperture(diagfragma/besar kecil bukaan rana),ISO(sensitivitas image sensor terhadap cahaya),white balance,fokus,dan flash yang sesua untuk mengambil gambar yang dimaksud.Biasanya dengan mode ini akan menghasilkan gambar yang bagus dalam situasi apapun.
Tapi perlu diingat dengan auto mode kamera kadang tidak bisa secara otomatis menghasilkan gambar seperti apa yang kita mau,maka dari itu ditambah beberapa mode/fungsi yang ada di auto mode.
PORTRAIT MODE :
Ketika akan mengambil objek gambar secara close-up,pindahkan settingan pada kamera digital pada portrait mode.Secara otomatis pada portrait mode,kamera akan memilih large aperture (bukaan rana besar),yang artinya objek utama dari gambar kita akan fokus sedangkan background menjadi out of focus/blur.
Untuk menghasilkan gambar yang bagus dengan menggunakan portrait mode,kita harus dekat dengan objek yang akan kita ambil baik dengan cara zoom atau mendekat ke objek tersebut,sebagai contoh apabila kita akan mengambil gambar close-up seseorang,cukup ambil gambar dari wajah sampai sebatas pundak,maka nanti hasilnya wajah akan fokus dan background menjadi out of focus/blur.
MACRO MODE :
Hampir sama dengan portrait mode,tetapi pada macro mode ini lebih cocok untuk mengambil objek foto yang ukurannya kecil seperti bunga,serangga atau benda-benda kecil lainnya.Setiap kamera digital mempunyai kemampuan macro yang berbeda termasuk perbedaan jarak fokus juga (rata-rata jarak fokus untuk kamera point and shoot adalah 2-10cm).
Untuk mengambil gambar macro diperlukan kestabilan dalam memegang kamera karena apabila bergerak sedikit dari jarak fokus maka gambar yang dihasilkan akan out of focus.Maka biasanya untuk pengambilan makro diperlukan bantuan tripod,dan sebagai tambahan built in flash tidak disarankan,karena hasilnya gambar akan over exposure/terlalu terang.
LANDSCAPE MODE :
Apabila pada portrait mode dan macro mode kamera akan memilih large aperture,maka pada landscape mode kamera akan memilih small aperture yang artinya gambar yang kita ambil akan fokus dari depan (foreground) hingga belakang (background) atau dalam kata lain semua gambar yang kiat ambil akan terlihat tajam.
Sangat cocok untuk mengambil gambar pemandangan yang luas.
SPORTS MODE :
Sports mode/action mode ini dirancang untuk mengambil objek gambar yang bergerak,sepertiorang sedang berlari,balap mobil atau benda-benda yang bergerak lainnya.
Tujuan dari sports mode adalah membuat gambar objek yang bergerak tertangkap dengan tajam (freeze the action),bisa kita coba untuk mengambil gambar orang yang sedang melompat.
NIGHT MODE :
Night mode difungsikan untuk pengambilan gambar pada situasi pencahayan yang rendah,biasanya pada malam hari,dan diperlukan kestabilan kamera pada waktu menggunakan night mode karena apabila terjadi gerakan sedikit saja maka gambar yang dihasilkan akan blur.
SEMI AUTOMATIC MODE
Apabila dalam auto mode,kamera akan berpikir sendiri dan menentukan setting dengan sendirinya sesuai dengan keadaan cahaya disekelilingnya maka dengan setting semi auto/semi manual ,kita yang akan menentukan setting dan selebihnya kamera akan menyesuaikan settingan kita dengan keadaan cahaya yanga ada.
berikut adalah mode yang ada di semi automatic mode :
APERTURE PRIRORITY MODE (A atau AV)
Pada mode ini kita akan memilih besar kecilnya bukaan diagfragma/rana pada lensa dan kamera akan menyesuaikan settingan ISO dan shutter speed dengan sendirinya.Bukaan diafragma/rana pada display kamera adalah F/number,contoh F/4.0,F/4.5,F/5.0 dst sampai F/32.
Semakin kecil angka pada F/number berarti semakin besar bukaan pada difragma lensa (apabila kita memilih F/number kecil artinya kita akan mendapatkan area fokus yang kecil juga,contoh untuk foto close up atau makro,karena kita hanya ingin fokus pada wajah saja dan background menjadi blur)
Semakin besar angka pada F/number berarti semakin kecil bukaan pada diafragma lensa (dengan diafragma kecil berarti kita akan menghasilkan gambar yang fokus dari depan hingga belakang,contoh foto pemandangan)
SHUTTER PRIORITY MODE (S atau TV)
Shutter priority hampir sama dengan aperture priority,bedanya disini kita memilih speed/kecepatan tutup rana dan kamera akan menyesuaikan settingan aperture,ISO secara otomatis. Shutter priority pada display kamera akan ditampilkan dengan angka yang mewakili speed yang kita pilih,contoh 1/400" ,1/250",1/100",1/60",1/30" dst hingga 30".
Apabila kita akan mengambil objek gambar yang bergerak dan ingin membuat objek menjadi "freeze" atau diam maka kita gunakan speed yang tinggi(fast shutter speed).
Slow shutter speed biasanya digunakan pada keadaan dimana cahaya disekitar kita kurang (gelap),slow shutter speed juga bisa digunakan untuk membuat efek blur pada objek yang bergerak,contoh air terjun jika kita ambil dengan menggunakan slow shutter speed (antara 1/5" sampai 1/15") maka air akan kelihatan putih seperti kapas.
Catatan:
jika kita menggunakan speed rendah,maka diperlukan kestabilan dalam memegang kamera atau gunakanlah tripod agar kamera tidak bergerak,karena gerakan sedikit pada speed rendah akan menghasilkan gambar yang out of focus.
PROGRAM MODE (P)
Biasa juga disebut dengan "Program AE" (program auto exposure/program pencahayaan otomatis). fungsinya hampir sama dengan fully automatic tetapi disini kita bisa mengatur white balance,flash,ISO dll secara manual.
AUTO DEPHT-OF FIELD (A-DEP)
Dengan menggunakan mode ini objek gambar dari depan hingga belakang akan fokus dengan sendirinya,dengan menekan setengah pada shutter kita bisa mengendalikan fokus sesuai keinginan kita.
FULLY MANUAL MODE
MANUAL MODE (M)
Dengan menggunakan manual mode kita dengan bebas mengontrol settingan sesuai dengan kemauan kita tapi perlu diingat bahwa kita perlu berpikir dalam menggunakan shutter speed,aperture,ISO,WB,flash dan lain-lain untuk menghasilkan gambar yang pencahayaannya cukup,tidak terlalu gelap dan tidak terlalu terang. Untuk menggunakan mode manual ini diperlukan latihan dan kebiasaan dalam mengontrol kamera.
Selamat bereksperimen dengan kamera digital anda,tentukan mode mana yang paling sering atau cocok untuk anda,dan jangan ragu untuk selalu mencoba dan bereksperimen dengan mode yang ada di kamera anda.Saran,kritik dan pertanyaan tentang tulisan ini sangat diharapkan agar tulisan ini makin bermanfaat.
Sekilas tentang kamera digital
Jaman sudah berkembang,begitu juga dengan dunia fotografipun mengalami perkembangan menuju era digital.Sekarang orang-orang dengan mudahnya jeprat-jepret untuk mengambil foto atau gambar.Produsen kamerapun berlomba-lomba untuk selalu mengeluarkan produk-produk terbaru,mulai dari kamera saku,prosumer hingga DSLR.Bahasa-bahasa iklan yang menyatakan akan menghasilkan gambar yang berkualitas bermunculan hanya agar konsumen tertarik untuk membeli kamera digital yang diiklankan.
Sehingga banyak orang yang menyakini bahwa semakin mahal sebuah kamera semakin bagus hasilnya,semakin tinggi pixelnya semakin bagus hasil fotonya,dan itupun tidak sepenuhnya salah atau benar.
Memanglah benar semakin mahal sebuah kamera biasanya semakin banyak fitur dan fungsi yang ada dikamera tersebut,tetapi tanpa pengetahuan yang memadai tentang fitur dan fungsi tersebut biasanya pengguna hanya menggunakan fitur otomatik (AUTO) untuk mengambil gambar,terus buat apa beli mahal kalo hanya menggunakan AUTO sayang bukan kalo fitur-fitur yang lain tidak digunakan.
Begitu juga dengan jumlah pixel yamg biasanya juga jadi bahan pertimbangan dalam membeli sebuah kamera,memang benar pula bahwa semakin tinggi semakin tajam pula gambar yang dihasilkan,tetapi kalo hasil fotonya hanya untuk dicetak ukuran postcard atau malah hanya untuk dipasang dimedia sosial networking seperti facebook dan lainnya toh cukup dengan yang jumlah pixel yang kecil.
Lepas dari semua yang dituliskan diatas,kita begitu diuntungkan dengan kamera digital yang ada sekarang ini,khususnya bagi para pecinta fotografi maupun orang awam yang ingin belajar fotografi,karena hasilnya bisa langsung dilihat,kalopun hasil jelek atau kurang memuaskan tinggal hapus dan jepret lagi.
Maka dari itu saya disini ingin berbagi sedikit dasar-dasar ilmu fotografi dan cara memaksimalkan pemakaian kamera digital yang kita punya sehingga kitapun bisa menghasilkan foto-foto berkualitas dengan kamera digital,yang akan saya tulis pada postingan-postingan saya berikutnya.
Selamat belajar dan mencoba menghasilkan foto yang bagus.
Sehingga banyak orang yang menyakini bahwa semakin mahal sebuah kamera semakin bagus hasilnya,semakin tinggi pixelnya semakin bagus hasil fotonya,dan itupun tidak sepenuhnya salah atau benar.
Memanglah benar semakin mahal sebuah kamera biasanya semakin banyak fitur dan fungsi yang ada dikamera tersebut,tetapi tanpa pengetahuan yang memadai tentang fitur dan fungsi tersebut biasanya pengguna hanya menggunakan fitur otomatik (AUTO) untuk mengambil gambar,terus buat apa beli mahal kalo hanya menggunakan AUTO sayang bukan kalo fitur-fitur yang lain tidak digunakan.
Begitu juga dengan jumlah pixel yamg biasanya juga jadi bahan pertimbangan dalam membeli sebuah kamera,memang benar pula bahwa semakin tinggi semakin tajam pula gambar yang dihasilkan,tetapi kalo hasil fotonya hanya untuk dicetak ukuran postcard atau malah hanya untuk dipasang dimedia sosial networking seperti facebook dan lainnya toh cukup dengan yang jumlah pixel yang kecil.
Lepas dari semua yang dituliskan diatas,kita begitu diuntungkan dengan kamera digital yang ada sekarang ini,khususnya bagi para pecinta fotografi maupun orang awam yang ingin belajar fotografi,karena hasilnya bisa langsung dilihat,kalopun hasil jelek atau kurang memuaskan tinggal hapus dan jepret lagi.
Maka dari itu saya disini ingin berbagi sedikit dasar-dasar ilmu fotografi dan cara memaksimalkan pemakaian kamera digital yang kita punya sehingga kitapun bisa menghasilkan foto-foto berkualitas dengan kamera digital,yang akan saya tulis pada postingan-postingan saya berikutnya.
Selamat belajar dan mencoba menghasilkan foto yang bagus.
Mengatur Speed Kamera
- Kecepatan Rana (Shutter Speed)
Waktu untuk menyinari sensor (pada DSLR/digicam) atau film pada kamera film. Biasanya dinyatakan dalam 1/x dimana x adalah angka yang tertera pada kamera. Semakin tinggi angka kecepatan rana (yang tertera pada kamera, yang berarti nilai shutter speed makin kecil karena dinyatakan dalam 1/x) maka akan semakin cepat gerakan buka tutup lensa dan cahaya yang masuk semakin sedikit. Shutter speed berkisar antara 1/4000 detik - 30 detik bahkan ada mode Bulb, yaitu kecepatan rana ditentukan oleh lamanya fotografer menekan tombol shutter.
Data Teknis: Camera Model : Canon EOS 350D Shooting Mode : Manual Exposure Shutter Speed : 1/4000 Aperture Value : 5.0 ISO speed : 400 WB Mode : Auto AF Mode : AI Focus | Data Teknis: Camera Model : Canon EOS 350D Shooting Mode : Manual Exposure Shutter Speed : 1/50 Aperture Value : 29 ISO speed : 400 WB Mode : Auto AF Mode : AI Focus |
Perbedaan shutter speed cepat (foto kiri) dan lambat (foto kanan) akan menghasilkan pola yang berbeda. Di foto kiri, air seolah-olah beku/berhenti sedangkan di foto kanan gerakan air masih tampak |
- Diafragma/Aperture
Komponen dari lensa yang berfungsi mengatur intensitas cahaya yang masuk ke kamera. Bukaan diafragma dinyatakan dalam f/x, dimana x adalah angka yang tertera pada kamera. Semakin tinggi angka bukaan diafragma maka hasil foto akan semakin gelap. Nilai shutter speed dan aperture berbanding lurus namun berbanding terbalik dengan angka yang tampak pada kamera. Jika salah satu nilai kita atur maka nilai yang lainnya akan menyesuaikan untuk menjadi lebih kecil/besar.
- ISO / ASA
- Film
Orang awam menyebutnya klise. Lembaran plastik seluloid untuk menyimpan gambar yang sangat sensitif cahaya. Film tidak menghasilkan gambar jadi melainkan gambar tidak terlihat. Proses "mencuci" film akan menghasilkan gambar yang dipotret.
- Kartu Memori
- Red-Eye
- Aturan Sepertiga
Aturan yang menempatkan objek pada sepertiga atas dalam foto
Untuk foto potret personal, coba tempatkan wajah subjek foto di pojok kanan atas atau pojok kiri atas pada LCD/viewfinder
- Panning Teknik memotret yang memberi kesan bergerak pada objek. Caranya dengan membuat shutter speed dibawah 1/125 detik kemudian mengatur fokus objek dan menekan shutter sambil mengikuti arah gerak objek
- Freezing
Teknik memotret yang membuat gerak objek seolah-olah terhenti. Caranya dengan membuat shutter speed diatas 1/125 detik atau lebih cepat dari pergerakan objek yang kita potret. Teknik freezing juga dikenal sebagai teknik high speed photography karena teknik ini membutuhkan kecepatan rana yang tinggi
- Zooming
Teknik memotret dengan cara mengatur fokus objek. Setelah fokus, shutter ditekan sambil melakukan zoom/memutar lensa
- Tripod
Penyangga kamera yang berbentuk kaki tiga
- Selective Focus/Bokeh
Teknik fotografi yang membuyarkan objek pada foto. Ada yang disebut objek depan dan objek belakang. Pada selektif fokus, foto akan mem-blur-kan objek depan atau objek belakang. Jika kedua objek blur maka foto dikatakan blur. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengatur fokus secara manual dan objek depan harus dekat dengan lensa kamera.
Perbedaan teknik selektif fokus yang mem-blur-kan objek depan (foto kiri) dan objek belakang (foto kanan). Pengaturan fokus dapat dilakukan dengan manual fokus pada kamera SLR. |
- White Balance
Kalibrasi titik berwarna putih. Warna yang dianggap putih dapat bervariasi tergantung pada kondisi pencahayaan. Konsep "warna putih" menjadi bukan sesuatu yang absolut. Kebanyakan kamera digital dapat diatur untuk memilih warna putih sesuai selera Anda, biasanya dengan cara mengarahkan kamera ke obyek berwarna putih dalam sinaran cahaya yang ada, teknik ini disebut manual white balance. Beberapa kamera dapat juga mendeteksi adanya cahaya sekitar dan menentukan sendiri warna putih yang dimaksud - hal ini disebut automatic white balance dan pemilihan white balance berdasarkan pilihan jenis lampu yang disediakan pada kamera digital disebut pre-set white balance
Teknik Photo
Suasana menjelang matahari terbenam dengan nuansa jingga dan langit yang berwarna-warni selalu menarik untuk diabadikan. Akan tetapi cukup banyak rekan yang mengeluhkan kesulitan dalam menangkap momen tersebut. Untuk membantu rekan-rekan, saya menulis 4 tips yang dapat dipraktekkan untuk mengabadikan sunset. Setting yang benar-benar pas untuk setiap kesempatan mungkin berbeda, jadi Anda harus temukan sendiri, tetapi saya harap tahap-tahap untuk menentukannya bisa membantu Anda.
SUNSET 01 - Menemukan setting yang tepat
Pada foto yang pertama ini, sasarannya adalah menangkap nuansa jingga yang muncul menjelang matahari terbenam. Yang perlu dilakukan adalah menentukan setting speed & aperture yang tepat. Untuk memperoleh perkiraan setting, saya pakai:
SUNSET 02 - Siluet di Latar Depan
Setelah memperoleh setting yang terbaik untuk mengabdikan matahari yang sedang terbenam, pertahankan setting tersebut dengan menggunakan mode M. Setelah itu, carilah obyek yang menarik di latar depan sehingga foto tampil lebih menarik. Misalkan pada foto bangau berikut ini
SUNSET 03 - Menggunakan Fill In Flash
Jika ingin menampilkan obyek di latar depan, harus ada cahaya tambahan untuk mengimbangi cahaya yang kuat di latar belakang. Penggunaan flash menjadi solusi alternatif agar obyek di latar depan muncul.
Yang perlu diperhatikan adalah maximum sync speed (shutter speed tertinggi yang bisa dicapai saat flash menyala). Ini akan menjadi salah satu pembatasan pada setting dan harus dikompensasi dengan pengaturan ISO atau aperture.
Contoh hasilnya saya bandingkan 2 foto berikut:
Pada foto atas, flash tidak digunakan sehingga teman saya hanya muncul sebagai siluet. Dengan menggunakan flash pada mode M dan diset slow sync, diperoleh hasil sebagaimana foto sebelah bawah.
SUNSET 04 - HDR
Jika ingin menampilkan banyak obyek di latar depan pada daerah yang luas, HDR menjadi alternatif untuk memuunculkan lebih banyak warna. Untuk melakukan ini, shutter harus dipasang ke mode BRACKETING dengan step +-0.5 atau +-0.7
Sebaiknya gunakan tripod dan timer agar pada saat pemotretan kamera tidak bergerak. Selanjutnya 3 foto yang diperoleh digabungkan dengan software HDR atau bisa juga dengan Photoshop
Hasilnya kira-kira seperti ini:
walau bagaimana pun, diperlukan banyak praktek & eksperimen untuk memperoleh hasil terbaik. Silakan mencoba.
SUNSET 01 - Menemukan setting yang tepat
Pada foto yang pertama ini, sasarannya adalah menangkap nuansa jingga yang muncul menjelang matahari terbenam. Yang perlu dilakukan adalah menentukan setting speed & aperture yang tepat. Untuk memperoleh perkiraan setting, saya pakai:
mode A, f/16, ISO 100, metering SPOT.- metering pada titik terang di bawah matahari
- review gambar yang diperoleh
- pindahkan mode dari A ke M dan lakukan penyesuaian speed
SUNSET 02 - Siluet di Latar Depan
Setelah memperoleh setting yang terbaik untuk mengabdikan matahari yang sedang terbenam, pertahankan setting tersebut dengan menggunakan mode M. Setelah itu, carilah obyek yang menarik di latar depan sehingga foto tampil lebih menarik. Misalkan pada foto bangau berikut ini
SUNSET 03 - Menggunakan Fill In Flash
Jika ingin menampilkan obyek di latar depan, harus ada cahaya tambahan untuk mengimbangi cahaya yang kuat di latar belakang. Penggunaan flash menjadi solusi alternatif agar obyek di latar depan muncul.
Yang perlu diperhatikan adalah maximum sync speed (shutter speed tertinggi yang bisa dicapai saat flash menyala). Ini akan menjadi salah satu pembatasan pada setting dan harus dikompensasi dengan pengaturan ISO atau aperture.
Contoh hasilnya saya bandingkan 2 foto berikut:
Pada foto atas, flash tidak digunakan sehingga teman saya hanya muncul sebagai siluet. Dengan menggunakan flash pada mode M dan diset slow sync, diperoleh hasil sebagaimana foto sebelah bawah.
SUNSET 04 - HDR
Jika ingin menampilkan banyak obyek di latar depan pada daerah yang luas, HDR menjadi alternatif untuk memuunculkan lebih banyak warna. Untuk melakukan ini, shutter harus dipasang ke mode BRACKETING dengan step +-0.5 atau +-0.7
Sebaiknya gunakan tripod dan timer agar pada saat pemotretan kamera tidak bergerak. Selanjutnya 3 foto yang diperoleh digabungkan dengan software HDR atau bisa juga dengan Photoshop
Hasilnya kira-kira seperti ini:
walau bagaimana pun, diperlukan banyak praktek & eksperimen untuk memperoleh hasil terbaik. Silakan mencoba.
Selasa, 20 September 2011
Fill-In Flash - Tetap Penting di Siang Hari
Beberapa rekan berpikir bahwa "flash tidak diperlukan untuk foto outdoor siang hari"
Contoh yang berikut ini akan menunjukkan manfaat penggunaan flash pada foto outdoor di siang hari.
Latar belakang yang sebagian adalah langit yang masih terang menyebabkan metering dengan mode "Multi Segment" atau "Centre Weighted" dan menghasilkan foto subyek dengan wajah yang gelap seperti dalam foto sebelah kiri. Sebaliknya metering dengan mode "Spot" akan menghasilkan wajah yang cukup terang dengan latar belakang yang pudar akibat over exposure.
Foto sebelah kanan dimbil dengan memaksa Flash menyala dengan teknik fill-in (flash diset pada kondisi On). Flash internal kamera sudah cukup untuk melakukan ini pada jarak subyek maksimal 2,5 meter. Jika jarak subyek lebih dari itu, sebaiknya gunakan flash external.
Contoh yang berikut ini akan menunjukkan manfaat penggunaan flash pada foto outdoor di siang hari.
Kiri: tanpa flash --- kanan: fill in flash (on) |
Latar belakang yang sebagian adalah langit yang masih terang menyebabkan metering dengan mode "Multi Segment" atau "Centre Weighted" dan menghasilkan foto subyek dengan wajah yang gelap seperti dalam foto sebelah kiri. Sebaliknya metering dengan mode "Spot" akan menghasilkan wajah yang cukup terang dengan latar belakang yang pudar akibat over exposure.
Foto sebelah kanan dimbil dengan memaksa Flash menyala dengan teknik fill-in (flash diset pada kondisi On). Flash internal kamera sudah cukup untuk melakukan ini pada jarak subyek maksimal 2,5 meter. Jika jarak subyek lebih dari itu, sebaiknya gunakan flash external.
Jumat, 22 Juli 2011
Teknik - Metering
kamera-kamera digital saat ini memiliki beberapa macam mode metering. Namun ternyata banyak yang belum memahami, apa efek yang dihasilkan dari perbedaan mode metering tersebut. Atau bahkan lebih parah lagi, belum mengetahui apa fungsi dan makna dari metering.
Metering adalah fungsi yang dimiliki kamera digital untuk menentukan exposure setting berdasarkan intensitas cahaya yang sampai ke sensor. Pada dasarnya ada 3 besaran yang menentukan dalam exposure settung, yaitu:
Untuk jelasnya, berikut ini adalah gambaran area yang diperhitungkan dalam metering.
Agar lebih jelas, saya aplikasikan area di atas pada obyek dan latar belakang yang kontras. Pada pemotretan ini saya menggunakan mode Aperture Priority (A) dengan ISO 800 dan f/5.6 sehingga perbedaan hasil metering akan tampak pada shutter speed.
1. Obyek GELAP dengan latar belakang TERANG
Pada obyek di atas, mode Spot akan mengukur area dengan warna hitam. Karena itu kamera akan menaikkan exposure sehingga diperoleh shutter speed 1/2 s. Akibatnya, latar belakang yang terang menjadi over exposure dengan hasil seperti ini:
Jika mode metering diubah ke Centre weighted, sebagian besar area dalam kotak biru adalah warna gelap, akan tetapi kamera memperhitungkan juga warna terang di latar belakang, sehingga shutter speed naik menjadi 1/5 s
Pada saat menggunakan mode Multi Segment, seluruh luasan latar belakang ikut diperhitungkan, sehingga diperoleh shutter speed yang lebih cepat lagi, yaitu 1/8 s dengan hasil sebagai berikut:
Perubahan setting shutter speed tersebut menunjukkan perbedaan detil yang jelas di latar belakang dan pada tutup lensa. Semakin luas area yang diperhitungkan, semakin cepat shutter speed yang dipilih.
Efek yang berlawanan muncul pada obyek terang pada latar belakang gelap.
2. Obyek TERANG dengan latar belakang GELAP
Pemotretan dengan mode Spot menghasilkan pengukuran pada bidang yang dominan putih, sehingga diperoleh shutter speed 1/6 s
Dengan mode Centre Weighted, sebagian besar area berwarna gelap, akan tetapi obyek di tengah yang berwarna terang mendapat porsi perhitungan lebih besar, sehingga shutter speed hanya turun sedikit menjadi 1/4 s.
Pada saat menggunakan mode Multi Segment, kamera menangkap banyak area gelap, akibatnya shutter speed jadi lambat, diperoleh hasil 1/2 s yang menyebabkan sedikit over esposed seperti berikut:
Metering adalah fungsi yang dimiliki kamera digital untuk menentukan exposure setting berdasarkan intensitas cahaya yang sampai ke sensor. Pada dasarnya ada 3 besaran yang menentukan dalam exposure settung, yaitu:
- Shutter speed
- Aperture
- ISO
- Mode AUTO: semua setting ditentukan oleh kamera
- Mode Program (P): ISO ditentukan oleh fotografer, kamera menghitung shutter speed & aperture
- Mode Speed Priority (S atau Tv): ISO & shutter speed ditentukan fotografer, kamera menentukan lebar aperture
- Mode Aperture Priority (A atau Av): ISO & bukaan aperture ditentukan oleh fotografer, kamera menentukan shutter speed
- Mode Manual (M): semua setting telah dilakukan oleh fotografer, metering kamera hanya memberikan notifikasi saja namuntidak akan mengubah setting apapun.
- Multi segment: pada mode ini, kamera melakukan exposure setting berdasarkan intensitas cahaya rata-ratadari seluruh bagian frame (95-100% area frame). Mode multi segment ini mirip dengan mode matrix dan average.
- Centre weighted: pada mode ini, kamera melakukan exposure setting berdasarkan intensitas cahaya yang datang dari sebagian besar frame dengan memberi bobot lebih besar pada intensitas cahaya di bagian tengah (50-75% area frame). Mode ini disebut juga partial metering.
- Spot pada mode ini, kamera hanya memperhitungkan intensitas cahaya yang datang dari bagian tengah frame (5-15% area frame)
Untuk jelasnya, berikut ini adalah gambaran area yang diperhitungkan dalam metering.
- Kotak merah adalah batas area yang diperhatikan dalam mode multi segment ' matrix / average
- Kotak biru adalah batas area yang diperhitungkan dalam mode Centre Weighted
- Kotak jingga (oranye) di tengah adalah batas area yang diperhitungkan dalam mode Spot
Agar lebih jelas, saya aplikasikan area di atas pada obyek dan latar belakang yang kontras. Pada pemotretan ini saya menggunakan mode Aperture Priority (A) dengan ISO 800 dan f/5.6 sehingga perbedaan hasil metering akan tampak pada shutter speed.
1. Obyek GELAP dengan latar belakang TERANG
Pada obyek di atas, mode Spot akan mengukur area dengan warna hitam. Karena itu kamera akan menaikkan exposure sehingga diperoleh shutter speed 1/2 s. Akibatnya, latar belakang yang terang menjadi over exposure dengan hasil seperti ini:
Jika mode metering diubah ke Centre weighted, sebagian besar area dalam kotak biru adalah warna gelap, akan tetapi kamera memperhitungkan juga warna terang di latar belakang, sehingga shutter speed naik menjadi 1/5 s
Pada saat menggunakan mode Multi Segment, seluruh luasan latar belakang ikut diperhitungkan, sehingga diperoleh shutter speed yang lebih cepat lagi, yaitu 1/8 s dengan hasil sebagai berikut:
Perubahan setting shutter speed tersebut menunjukkan perbedaan detil yang jelas di latar belakang dan pada tutup lensa. Semakin luas area yang diperhitungkan, semakin cepat shutter speed yang dipilih.
Efek yang berlawanan muncul pada obyek terang pada latar belakang gelap.
2. Obyek TERANG dengan latar belakang GELAP
Pemotretan dengan mode Spot menghasilkan pengukuran pada bidang yang dominan putih, sehingga diperoleh shutter speed 1/6 s
Dengan mode Centre Weighted, sebagian besar area berwarna gelap, akan tetapi obyek di tengah yang berwarna terang mendapat porsi perhitungan lebih besar, sehingga shutter speed hanya turun sedikit menjadi 1/4 s.
Pada saat menggunakan mode Multi Segment, kamera menangkap banyak area gelap, akibatnya shutter speed jadi lambat, diperoleh hasil 1/2 s yang menyebabkan sedikit over esposed seperti berikut:
Mode mana yang Anda pilih bergantung pada seberapa luas & seberapa banyak detil yang hendak ditampilkan.serta seberapa jauh kontras antara obyek dengan latar belakangnya.
Label: average, centre weighted, exposure, matrix, metering, multi segment, partial, spot, teknik fotografi
Sabtu, 21 Mei 2011
Perspektif dan Komposisi
Catatan ini dibuat setelah memperhatikan 2 buah foto yang diambil pada kesempatan yang sama dengan obyek yang juga sama. Foto tersebut adalah:1. Foto oleh Irfan A.Tachrir:
2. Foto jepretanku sendiri:
Saat saya melihat foto yang diupload kang Irfan di halaman facebook-nya, saya enasaran karena foto itu tampak lebih menarik daripada foto yang saya punya. Awalnya, perbedaan yang paling jelas adalah pada tonal warnanya. Karena penasaran, saya mencoba mengolah sedikit foto yang saya punya agar lebih mendekati tonal warna pada foto Kang Irfan. hasilnya seperti ini:
Dengan tonal yang berdekatan, tampak jelas adanya perbedaan lain yaitu perbedaan komposisi yang dihasilkan dari perbedaan perspektif. Kag Irfan mengambil foto tersebut dari posisi berdiri (lebih tinggi dari model), sehingga lengkungan rel kereta tampak utuh tak terputus dan membentuk frame di sekitar model. Sedangkan saya mengambil foto tersebut dari posisi jongkok, sejajr dengan model yang mengakibatkan terputusnya lengkungan rel kereta karena tertutup oleh badan model.
Kesimpulan: foto Kang Irfan tampil lebih menarik bukan saja karena pilihan tonal warnanya, tetapi karena berhasil menempatkan elemen-elemen dalam foto untuk tampil saling mendukung. Jadi dalam setiap kesempatan pemotretan, eksplorasi berbagai macam angle agar diperoleh hasil yang maksimal.
Menentukan Speed Kamera
Pemilihan shutter speed akan menentukan hasil & efek yang muncul pada foto. Beberapaefek yang dapat muncul dari pemilihan shutter speed di antaranya:
(1) Freezing
Adalah efek yang menyebabkan obyek bergerak tampak tajam dan seakan-akan "membeku" dalam foto. Efek ini diperoleh dengan menggunakan shutter speed tinggi pada obyek yang bergerak, misalnya pada foto burung berikut ini:
(foto dari http://aaronwarias.wordpress.com/
Efek ini juga bisa digunakan untuk foto olahraga atau foto anak seperti foto berikut:
Untuk melakukan freezing, shutter speed harus diset cukup tinggi agar dapat mengimbangi atau melampaui kecepatan gerak obyek. Shutter speed yang disarankan biasanya 1/500 s atau lebih cepat.
(2) Panning
Adalah efek yang menyebabkan obyek tampak jelas dengan latar belakang blur. Foto ini diperoleh dengan menggunakan shutter speed sedang sampai lambat (1/100 s atau lebih lambat) dan menggerakkan kamera searah dengan gerakan obyek.
Contoh foto sebagai berikut:
(3) Motion blur
Adalah efek yang timbul karena gerakan ebagian obyek dalam foto. Efek ini diperoleh dengan menggunakan shutter speed sedang sampai lambat (1/100 s atau lebih lambat) dan mengunci fokus pada satu obyek diam.
Contoh fotonya sebagai berikut:
(4) Trace of light
Adalah efek yang ditimbulkan akibat penggunaan shutter speed lambat (1 s atau lebih lambat) sehingga meninggalkan jejak gerakan cahaya pada foto. Contohnya seperti pada foto berikut:
Kreativitas footografer akan dapat menghasilkan lebih banyak lagi efek-efek menarik dari pemilihan shutter speed.
ketepatan pemilihan shutterspeed juga akan mempengaruhi ketajaman gambar. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan shutter speed di antaranya:
(1) Gerakan obyek
Shutter speed harus dapat mengimbangi atau melebihi kecepatan gerak obyek agar diperoleh foto obyek yang tajam
(2) Jarak fokus lensa
Untuk menjamin ketajaman gambar, sebaiknya digunakan shutter speed minimal 1.5x jarak fokus lensa. Jadi jika menggunakan lensa 50 mm, sebaiknya gunakan shutter speed lebih cepat daripada 1/75 s. Lensa 300 mm sebaiknya menggunakan shutter speed 1/450 s atau lebih cepat ,,, dan seterusnya
(3) Batas kestabilan pribadi
Setiap fotografer sebaiknya mengenali seberapa stabil pegangannya pada kamera. Dengan lensa standar 50 mm, beberapa fotografer dapat memperoleh foto yg tajam pada speed 1/30 s. Jika menggunakan kecepatan lebih lambat dari itu, sebaiknya gunakan alat bantu seperti monopod atau tripod.
(1) Freezing
Adalah efek yang menyebabkan obyek bergerak tampak tajam dan seakan-akan "membeku" dalam foto. Efek ini diperoleh dengan menggunakan shutter speed tinggi pada obyek yang bergerak, misalnya pada foto burung berikut ini:
(foto dari http://aaronwarias.wordpress.com/
Efek ini juga bisa digunakan untuk foto olahraga atau foto anak seperti foto berikut:
Untuk melakukan freezing, shutter speed harus diset cukup tinggi agar dapat mengimbangi atau melampaui kecepatan gerak obyek. Shutter speed yang disarankan biasanya 1/500 s atau lebih cepat.
(2) Panning
Adalah efek yang menyebabkan obyek tampak jelas dengan latar belakang blur. Foto ini diperoleh dengan menggunakan shutter speed sedang sampai lambat (1/100 s atau lebih lambat) dan menggerakkan kamera searah dengan gerakan obyek.
Contoh foto sebagai berikut:
(3) Motion blur
Adalah efek yang timbul karena gerakan ebagian obyek dalam foto. Efek ini diperoleh dengan menggunakan shutter speed sedang sampai lambat (1/100 s atau lebih lambat) dan mengunci fokus pada satu obyek diam.
Contoh fotonya sebagai berikut:
(4) Trace of light
Adalah efek yang ditimbulkan akibat penggunaan shutter speed lambat (1 s atau lebih lambat) sehingga meninggalkan jejak gerakan cahaya pada foto. Contohnya seperti pada foto berikut:
Kreativitas footografer akan dapat menghasilkan lebih banyak lagi efek-efek menarik dari pemilihan shutter speed.
ketepatan pemilihan shutterspeed juga akan mempengaruhi ketajaman gambar. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan shutter speed di antaranya:
(1) Gerakan obyek
Shutter speed harus dapat mengimbangi atau melebihi kecepatan gerak obyek agar diperoleh foto obyek yang tajam
(2) Jarak fokus lensa
Untuk menjamin ketajaman gambar, sebaiknya digunakan shutter speed minimal 1.5x jarak fokus lensa. Jadi jika menggunakan lensa 50 mm, sebaiknya gunakan shutter speed lebih cepat daripada 1/75 s. Lensa 300 mm sebaiknya menggunakan shutter speed 1/450 s atau lebih cepat ,,, dan seterusnya
(3) Batas kestabilan pribadi
Setiap fotografer sebaiknya mengenali seberapa stabil pegangannya pada kamera. Dengan lensa standar 50 mm, beberapa fotografer dapat memperoleh foto yg tajam pada speed 1/30 s. Jika menggunakan kecepatan lebih lambat dari itu, sebaiknya gunakan alat bantu seperti monopod atau tripod.
12/12/11
Obrolan Atasan dengan Pegawai
Atasan : “Coba katakan ada berapa hari dalam setahun?”
Pegawai : “365 hari dan kadang-kadang 366 hari.”
Atasan : “Betul, sekarang ada berapa jam dalam sehari?”
Pegawai : “24 jam.”
Atasan : “Berapa jam kamu bekerja dalam sehari?”
Pegawai : “Dari jam 08:00 s/d 16:00 jadi 8 jam sehari.”
Atasan : “Jadi, berapa bagian dari harimu yang kamu pakai bekerja?”
Pegawai :“(mulai ngitung dalam hati… 8/24 jam = 1/3) Sepertiga!”
Atasan : “Wah pinter kamu! Sekarang berapakah 1/3 dari 366 hari?”
Pegawai :“122 (1/3×366 = 122 hari).”
Atasan : “Apakah kamu bekerja pada hari Sabtu dan Minggu?”
Pegawai :“Tidak, Pak!”
Atasan : “Berapa jumlah hari Sabtu dan Minggu dalam setahun?”
Pegawai :“52 hari Sabtu ditambah 52 hari Minggu = 104 hari.”
Atasan : “Nah, kalau kamu kurangkan 104 hari dari 122 hari, berapa yang tinggal?”
Pegawai :“18 hari.”
Atasan : “Nah, saya sudah kasih kamu 12 hari cuti tiap tahun. Sekarang kurangkan 12 hari dari 18 hari yang tersisa itu berapa hari yang tinggal?”
Pegawai :“6 hari.”
Atasan : “Di hari Idul Fitri dan Idul Adha apakah kamu bekerja?”
Pegawai :“Tidak, Pak!”
Atasan : “Jadi sekarang berapa hari yang tersisa?”
Pegawai :“4 hari.”
Atasan : “Di hari Natal dan Tahun Baru apakah kamu bekerja?”
Pegawai :“Tidak, Pak!”
Atasan : “Jadi sekarang berapa hari yang tersisa?”
Pegawai :“2 hari.”
Atasan : “Sekarang sisa tersebut kurangi dengan Libur Waisak, Imlek, Nyepi, 1 Muharram, Maulid Nabi, Isra’ Mikraj, Wafat Yesus, Kenaikan Isa Almasih, Proklamasi, berapa hari yang tersisa?”
Pegawai : “??? Gak ada sisa, Pak.”
Atasan : “Jadi sekarang anda mau menuntut apa?
Pegawai : ” ….???????”
Pegawai : “365 hari dan kadang-kadang 366 hari.”
Atasan : “Betul, sekarang ada berapa jam dalam sehari?”
Pegawai : “24 jam.”
Atasan : “Berapa jam kamu bekerja dalam sehari?”
Pegawai : “Dari jam 08:00 s/d 16:00 jadi 8 jam sehari.”
Atasan : “Jadi, berapa bagian dari harimu yang kamu pakai bekerja?”
Pegawai :“(mulai ngitung dalam hati… 8/24 jam = 1/3) Sepertiga!”
Atasan : “Wah pinter kamu! Sekarang berapakah 1/3 dari 366 hari?”
Pegawai :“122 (1/3×366 = 122 hari).”
Atasan : “Apakah kamu bekerja pada hari Sabtu dan Minggu?”
Pegawai :“Tidak, Pak!”
Atasan : “Berapa jumlah hari Sabtu dan Minggu dalam setahun?”
Pegawai :“52 hari Sabtu ditambah 52 hari Minggu = 104 hari.”
Atasan : “Nah, kalau kamu kurangkan 104 hari dari 122 hari, berapa yang tinggal?”
Pegawai :“18 hari.”
Atasan : “Nah, saya sudah kasih kamu 12 hari cuti tiap tahun. Sekarang kurangkan 12 hari dari 18 hari yang tersisa itu berapa hari yang tinggal?”
Pegawai :“6 hari.”
Atasan : “Di hari Idul Fitri dan Idul Adha apakah kamu bekerja?”
Pegawai :“Tidak, Pak!”
Atasan : “Jadi sekarang berapa hari yang tersisa?”
Pegawai :“4 hari.”
Atasan : “Di hari Natal dan Tahun Baru apakah kamu bekerja?”
Pegawai :“Tidak, Pak!”
Atasan : “Jadi sekarang berapa hari yang tersisa?”
Pegawai :“2 hari.”
Atasan : “Sekarang sisa tersebut kurangi dengan Libur Waisak, Imlek, Nyepi, 1 Muharram, Maulid Nabi, Isra’ Mikraj, Wafat Yesus, Kenaikan Isa Almasih, Proklamasi, berapa hari yang tersisa?”
Pegawai : “??? Gak ada sisa, Pak.”
Atasan : “Jadi sekarang anda mau menuntut apa?
Pegawai : ” ….???????”
09/12/11
Izin AirSoftGun
Perlukah Izin bagi Pemilik Airsoftgun ?
Pengaturan Senjata Api dan Bahan Peledak di Indonesia diatur dalam dua ketentuan ; yakni Pertama, Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Tentang Senjata Api Tajam yang efektif diberlakukan tanggal 1 September 1951 dan kedua, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 yo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 20 Tahun 1960 Tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api. Yang dimaksud dengan Senjata Api menurut UU Nomor 8 Tahun 1948 , didefinisikan sebagai : “senjata api adalah a) senjata api dengan bagian-bagiannya, b) alat penyembur api dan bagian-bagiannya, c) mesin dan bagian-bagiannya , dan bahan peledak seperti granat tangan, bom dan sebagainya.
Senjata Api sebagai lethal weapon (senjata mematikan) maka penggunaan serta kepemilikannnya harus berdasarkan izin. Oleh karena itu maka pemilik senjata api harus mendaftarkan di kantor Kepolisian Daerah yang di tunjuk oleh kepala pusat Kepolisian Negara, dan selanjutnya untuk memperoleh izin pemakaiannya. Izin yang dimiliki oleh si-pemilik senjata api yang bukan anggota Polisi atau TNI, dapat dialihkan izin (dipindahtangankan) tersebut kepada lain pihak dengan cara izin terlebih dahulu kepada Kepolisian untuk pemindahtanganan. Izin dikeluarkan oleh dua instansi yang berbeda yakni senjata api yang berada ditangan anggota TNI didaftarkan menurut Instriksi Menteri Pertahanan dan yang berada di tangan polri menurut Instruksi Kepala Pusat Kepolisian Negara.
Sebaliknya jika si pemilik senjata api tidak menghendaki surat izin memakai senjata api sebagai konsekwensinya, senjata api itu diserahkan kepada kepolisian. Jika si pemilik Surat Izin Pemakaian senjata api pindah ke luar daerah propinsi maka yang bertsnagkutan harus memberitahu kepada kepolisian yang memberi izin dan segera melapor sesampainya di tempat baru kepada kepolisian daerah setempat.
Jika ada masalah misalnya SIM-nya hilang maka pemegang Surat Izin Pemakain itu harus segera melaporkan kepada Kepolisian yang memberi izin sekurang-kurangnya dalam waktu 7 (tujuh) hari. Sanksi diberikan bagi pemegang surat izin senjata api apabila di salah gunakan maka ada sanksi administratif Surat izin Pemakaian Senjata Api dicabut oleh Pihak yang berhak memberikannya dan kemudian Senjata api itu dirampas. Ketentuan yang sama tentang pemberian izin penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian diberikan kepada anggota TNI yang kepemilikan senjata api itu bukan untuk dinas maka yang paling berwenang memberikan izin atau penolakan perizinan diberikan seperti untuk orang sipil, yakni ada pada Kepolisian Negara.
Pemilik senjata api dapat diberikan sanksi bilamana menggunakan senjata api itu tanpa izin sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang menyatakan ; lengkapnya sebagai berikut : dimasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan , atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia, senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.
Tidak semua senjata dapat dikenakan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 itu, dikecualikan untuk senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai nilai sebagai barang kuno, yang tidak dapat dipakai atau dipergunakan kembali.
Sebagaimana diurakan dalam rumusan tentang definisi senjata api sebagaimana dimaksud UU Nomor 8 Tahun 1948 , didefinisikan sebagai : “senjata api adalah a) senjata api dengan bagian-bagiannya, b) alat penyembur api dan bagian-bagiannya, c) mesin dan bagian-bagiannya , dan bahan peledak seperti granat tangan, bom dan sebagainya.
Kesimpulan dan Jawaban Bagian Pertama
Maka dapat disimpulkan kalau airsoftgun bukan senjata api dan bukan pula senjata tajam, Airsoftgun tidak mematikan karena bukan sejenis “lethal weapon” yang dapat menghilangkan nyawa, benda ini hanyalah mainan biasa saja, hanya bentuk fisiknya mirip “senjata api” beneran. Sepanjang pengetahuan penulis, aturan mengenai airsoftgun belum ada dasar hukum. Kesimpulannya; jadi tidak perlu izin bagi pemilik/pengguna airsoftgun.
”Adakah aturan yang melarang tentang penggunaaan seragam militer berikut perlengkapannya seperti yang digunakan tentara nasional kita “?
Ada. Aturan yang melarang pemakaian seragam militer dianggap suatu pelanggaran terhadap ketertiban umum seperti yang digunakan tentara nasional kita beserta perlengkapannya yakni dalam Pasal 517 (1) K.U.H. Pidana. “Dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyak seratus lima puluh rupiah”; 1. barangsaiapa yang membeli, menukari, untuk dipakai atau untuk disimpan barang yang menjadi pakaian, kelengkapan atau persenjataan orang prjurit dibawah pangkat opsir atau barangsiapa yang menjual atau menukarkan, memberikan sebagai pemberian, menggadaikan, memberikan untuk dipakai atau disimpan barang semacam itu untuk orang prajurit dibawah pankat opsir, dengan tak ada izin dari atau atas nama opsir yang memerintah.” 2. barangsiapa yang membiasakan membeli barang semacam itu, dan tidak menuruti aturan pembelian undang-undang umum tentang memegang daftar barang itu.
Kesimpulan dan Jawaban Bagian Kedua
Jika mengacu pada aturan tersebut diatas maka menggunakan seragam militer nasional beserta perlengkapannya seperti yang digunakan tentara kita adalah pelanggaran terhadap ketertiban umum, maka pemain airsoftgun harus memilih seragam dan perlengkapan militer yang berbeda dengan apa yang dipergunakan tentara nasional Indonesia.
Pakaian Dinas Lapangan TNI, kita lazimnya menggunakan loreng Inggris (loreng Malvinas) karena loreng itu dulu (1981) dikenakan prajurit Inggris pada saat perang Malvinas melawan Argentina. Loreng yang sama pula sekarang digunakan oleh TNI kita.
Sebagai antisipasinya, maka untuk seragam ini dipasaran banyak sekali seragam-seragam militer yang biasa digunakan tentara asing. Silahkan saja pilih, ada motif Tiger Strips (loreng hijau gelap ) yang digunakan Spesial Forces US Army saat Perang Vietnam, ada pula loreng khaki gurun (dikenakan oleh tentara Amerika) saat perang Teluk 1991. dan masih banyak lagi pilihannya. Jadi tidak harus seperti seragam militer nasional kita. Harus berbeda.
mengapa polisi (penyidik) menyita airsoftgun ?”
1. Karena pada prinsipnya semua barang-barang atau benda-benda yang digunakan sebagai alat kejahatan bisa disita oleh aparat hukum (kepolisian, kejaksaan) dan atau sejak diputuskan oleh pengadilan, maka barang-barang yang dipergunakan itu kemudian dirampas untuk segera dimusnahkan. Aturan tentang penyitaan diatur dalam Pasal 38 hingga Pasal 48 K.U.H.A.P. Tak terkecuali Airsoftgun (meskipun mainan) bilamana dijadikan barang bukti dan terbukti di sidang pengadilan berdasarkan putusan hakim yang berkekuatan tetap (vonis) ternyata terbukti secara sah dipergunakan dalam kejahatan. Misalnya ; airsoftgun digunakan sebagai alat kejahatan untuk menakut-nakuti korban kejahatan. Menurut pasal 38 K.U.H.A.P. (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) ayat (1) Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua Pengadilan Negeri setempat. (2) Dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi ketentuan ayat (1) penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya.
2. Selanjutnya Pasal 39 KUHAP menyebutkan kriteria ayat (1) benda yang dapat disita. Yang dapat dikenakan penyitaan adalah ; a, benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana. Misal; penyelundupan airsoftgun. b. benda yang yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk persiapkannya. Misal; Airsoftgun dipergunakan pelaku tindak pidana untuk menakut-nakuti korban. c. benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana. Misal ; Mengacam aparat hukum dengan airsoftgun. d. benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana. Misal, modifikasi airsoftgun agar memiliki kemampuan “mematikan” (lethal weapon) untuk dipakai sebagai alat kejahatan. e. benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
Kesimpulan dan Jawaban Bagian Ketiga
1. Polisi (penyidik)/ Kepolisian Republik Indonesia memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penyitaan atas dasar izin/persetujuan Ketua Pengadilan Negeri. Bilamana airsoftgun di pakai sebagai alat melakukan kejahatan.
2. Karena pada prinsipnya, semua barang-barang dengan kualifikasi barang bukti kejahatan, atau alat yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dapat disita untuk kemudian dimusnahkan, atau dilelang.
Main Airsoftgun dan Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
Aktivitas Airsoftgun jika dilakukan di area publik berpotensi “Mengganggu Ketertiban Umum”. Perlu dipahami jika Airsoftgun dimainkan di publik area berpotensi menganggu ketertiban umum. Ketentuan tentang pelanggaran diatur dalam Pasal 489 sampai Pasal 502, serta BAB II Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum diatur dalam Pasal 503 sampai Pasal 520 KUHPidana (wetboek van Straftrecht voor Indonesie).
Oleh sebab itu, maka segala aktivitas permainan Airsoftgun semacam “perang-perangan” harus terlebih dahulu meminta izin kepada Kepolisian setempat. Kepolisian Republik Indonesia sebagai Alat Negara, Penegak Hukum memiliki hak dan kewenangan untuk menghentikan kegiatan yang berpotensi akan mengganggu keteriban umum.
Pra – Kondisi dan Saran
1. Sebelum melakukan aktivitas kegiatan permainan Airsoftgun, penyelenggara/panitia harus segera mengajukan izin keramaian kepada kepolisian setempat. Bila dizinkan maka kegiatan bisa dilanjutkan.
2. Jika pada saat berlangsungnya kegiatan permainan airsoftgun, ternyata menimbulkan ketidaktentraman atau menimbulkan gangguan sosial di masyarakat maka , kepolisian dapat menghentikan kegiatan seketika.
3. Agar supaya tidak menganggu ketertiban umum maka bisa mencari lokasi yang jauh dari area publik. Tetap izin lokasi mesti diurus.
Pengaturan Senjata Api dan Bahan Peledak di Indonesia diatur dalam dua ketentuan ; yakni Pertama, Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Tentang Senjata Api Tajam yang efektif diberlakukan tanggal 1 September 1951 dan kedua, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 yo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 20 Tahun 1960 Tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api. Yang dimaksud dengan Senjata Api menurut UU Nomor 8 Tahun 1948 , didefinisikan sebagai : “senjata api adalah a) senjata api dengan bagian-bagiannya, b) alat penyembur api dan bagian-bagiannya, c) mesin dan bagian-bagiannya , dan bahan peledak seperti granat tangan, bom dan sebagainya.
Senjata Api sebagai lethal weapon (senjata mematikan) maka penggunaan serta kepemilikannnya harus berdasarkan izin. Oleh karena itu maka pemilik senjata api harus mendaftarkan di kantor Kepolisian Daerah yang di tunjuk oleh kepala pusat Kepolisian Negara, dan selanjutnya untuk memperoleh izin pemakaiannya. Izin yang dimiliki oleh si-pemilik senjata api yang bukan anggota Polisi atau TNI, dapat dialihkan izin (dipindahtangankan) tersebut kepada lain pihak dengan cara izin terlebih dahulu kepada Kepolisian untuk pemindahtanganan. Izin dikeluarkan oleh dua instansi yang berbeda yakni senjata api yang berada ditangan anggota TNI didaftarkan menurut Instriksi Menteri Pertahanan dan yang berada di tangan polri menurut Instruksi Kepala Pusat Kepolisian Negara.
Sebaliknya jika si pemilik senjata api tidak menghendaki surat izin memakai senjata api sebagai konsekwensinya, senjata api itu diserahkan kepada kepolisian. Jika si pemilik Surat Izin Pemakaian senjata api pindah ke luar daerah propinsi maka yang bertsnagkutan harus memberitahu kepada kepolisian yang memberi izin dan segera melapor sesampainya di tempat baru kepada kepolisian daerah setempat.
Jika ada masalah misalnya SIM-nya hilang maka pemegang Surat Izin Pemakain itu harus segera melaporkan kepada Kepolisian yang memberi izin sekurang-kurangnya dalam waktu 7 (tujuh) hari. Sanksi diberikan bagi pemegang surat izin senjata api apabila di salah gunakan maka ada sanksi administratif Surat izin Pemakaian Senjata Api dicabut oleh Pihak yang berhak memberikannya dan kemudian Senjata api itu dirampas. Ketentuan yang sama tentang pemberian izin penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian diberikan kepada anggota TNI yang kepemilikan senjata api itu bukan untuk dinas maka yang paling berwenang memberikan izin atau penolakan perizinan diberikan seperti untuk orang sipil, yakni ada pada Kepolisian Negara.
Pemilik senjata api dapat diberikan sanksi bilamana menggunakan senjata api itu tanpa izin sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang menyatakan ; lengkapnya sebagai berikut : dimasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan , atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia, senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.
Tidak semua senjata dapat dikenakan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 itu, dikecualikan untuk senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai nilai sebagai barang kuno, yang tidak dapat dipakai atau dipergunakan kembali.
Sebagaimana diurakan dalam rumusan tentang definisi senjata api sebagaimana dimaksud UU Nomor 8 Tahun 1948 , didefinisikan sebagai : “senjata api adalah a) senjata api dengan bagian-bagiannya, b) alat penyembur api dan bagian-bagiannya, c) mesin dan bagian-bagiannya , dan bahan peledak seperti granat tangan, bom dan sebagainya.
Kesimpulan dan Jawaban Bagian Pertama
Maka dapat disimpulkan kalau airsoftgun bukan senjata api dan bukan pula senjata tajam, Airsoftgun tidak mematikan karena bukan sejenis “lethal weapon” yang dapat menghilangkan nyawa, benda ini hanyalah mainan biasa saja, hanya bentuk fisiknya mirip “senjata api” beneran. Sepanjang pengetahuan penulis, aturan mengenai airsoftgun belum ada dasar hukum. Kesimpulannya; jadi tidak perlu izin bagi pemilik/pengguna airsoftgun.
”Adakah aturan yang melarang tentang penggunaaan seragam militer berikut perlengkapannya seperti yang digunakan tentara nasional kita “?
Ada. Aturan yang melarang pemakaian seragam militer dianggap suatu pelanggaran terhadap ketertiban umum seperti yang digunakan tentara nasional kita beserta perlengkapannya yakni dalam Pasal 517 (1) K.U.H. Pidana. “Dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyak seratus lima puluh rupiah”; 1. barangsaiapa yang membeli, menukari, untuk dipakai atau untuk disimpan barang yang menjadi pakaian, kelengkapan atau persenjataan orang prjurit dibawah pangkat opsir atau barangsiapa yang menjual atau menukarkan, memberikan sebagai pemberian, menggadaikan, memberikan untuk dipakai atau disimpan barang semacam itu untuk orang prajurit dibawah pankat opsir, dengan tak ada izin dari atau atas nama opsir yang memerintah.” 2. barangsiapa yang membiasakan membeli barang semacam itu, dan tidak menuruti aturan pembelian undang-undang umum tentang memegang daftar barang itu.
Kesimpulan dan Jawaban Bagian Kedua
Jika mengacu pada aturan tersebut diatas maka menggunakan seragam militer nasional beserta perlengkapannya seperti yang digunakan tentara kita adalah pelanggaran terhadap ketertiban umum, maka pemain airsoftgun harus memilih seragam dan perlengkapan militer yang berbeda dengan apa yang dipergunakan tentara nasional Indonesia.
Pakaian Dinas Lapangan TNI, kita lazimnya menggunakan loreng Inggris (loreng Malvinas) karena loreng itu dulu (1981) dikenakan prajurit Inggris pada saat perang Malvinas melawan Argentina. Loreng yang sama pula sekarang digunakan oleh TNI kita.
Sebagai antisipasinya, maka untuk seragam ini dipasaran banyak sekali seragam-seragam militer yang biasa digunakan tentara asing. Silahkan saja pilih, ada motif Tiger Strips (loreng hijau gelap ) yang digunakan Spesial Forces US Army saat Perang Vietnam, ada pula loreng khaki gurun (dikenakan oleh tentara Amerika) saat perang Teluk 1991. dan masih banyak lagi pilihannya. Jadi tidak harus seperti seragam militer nasional kita. Harus berbeda.
mengapa polisi (penyidik) menyita airsoftgun ?”
1. Karena pada prinsipnya semua barang-barang atau benda-benda yang digunakan sebagai alat kejahatan bisa disita oleh aparat hukum (kepolisian, kejaksaan) dan atau sejak diputuskan oleh pengadilan, maka barang-barang yang dipergunakan itu kemudian dirampas untuk segera dimusnahkan. Aturan tentang penyitaan diatur dalam Pasal 38 hingga Pasal 48 K.U.H.A.P. Tak terkecuali Airsoftgun (meskipun mainan) bilamana dijadikan barang bukti dan terbukti di sidang pengadilan berdasarkan putusan hakim yang berkekuatan tetap (vonis) ternyata terbukti secara sah dipergunakan dalam kejahatan. Misalnya ; airsoftgun digunakan sebagai alat kejahatan untuk menakut-nakuti korban kejahatan. Menurut pasal 38 K.U.H.A.P. (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) ayat (1) Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua Pengadilan Negeri setempat. (2) Dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi ketentuan ayat (1) penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya.
2. Selanjutnya Pasal 39 KUHAP menyebutkan kriteria ayat (1) benda yang dapat disita. Yang dapat dikenakan penyitaan adalah ; a, benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana. Misal; penyelundupan airsoftgun. b. benda yang yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk persiapkannya. Misal; Airsoftgun dipergunakan pelaku tindak pidana untuk menakut-nakuti korban. c. benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana. Misal ; Mengacam aparat hukum dengan airsoftgun. d. benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana. Misal, modifikasi airsoftgun agar memiliki kemampuan “mematikan” (lethal weapon) untuk dipakai sebagai alat kejahatan. e. benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
Kesimpulan dan Jawaban Bagian Ketiga
1. Polisi (penyidik)/ Kepolisian Republik Indonesia memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penyitaan atas dasar izin/persetujuan Ketua Pengadilan Negeri. Bilamana airsoftgun di pakai sebagai alat melakukan kejahatan.
2. Karena pada prinsipnya, semua barang-barang dengan kualifikasi barang bukti kejahatan, atau alat yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dapat disita untuk kemudian dimusnahkan, atau dilelang.
Main Airsoftgun dan Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
Aktivitas Airsoftgun jika dilakukan di area publik berpotensi “Mengganggu Ketertiban Umum”. Perlu dipahami jika Airsoftgun dimainkan di publik area berpotensi menganggu ketertiban umum. Ketentuan tentang pelanggaran diatur dalam Pasal 489 sampai Pasal 502, serta BAB II Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum diatur dalam Pasal 503 sampai Pasal 520 KUHPidana (wetboek van Straftrecht voor Indonesie).
Oleh sebab itu, maka segala aktivitas permainan Airsoftgun semacam “perang-perangan” harus terlebih dahulu meminta izin kepada Kepolisian setempat. Kepolisian Republik Indonesia sebagai Alat Negara, Penegak Hukum memiliki hak dan kewenangan untuk menghentikan kegiatan yang berpotensi akan mengganggu keteriban umum.
Pra – Kondisi dan Saran
1. Sebelum melakukan aktivitas kegiatan permainan Airsoftgun, penyelenggara/panitia harus segera mengajukan izin keramaian kepada kepolisian setempat. Bila dizinkan maka kegiatan bisa dilanjutkan.
2. Jika pada saat berlangsungnya kegiatan permainan airsoftgun, ternyata menimbulkan ketidaktentraman atau menimbulkan gangguan sosial di masyarakat maka , kepolisian dapat menghentikan kegiatan seketika.
3. Agar supaya tidak menganggu ketertiban umum maka bisa mencari lokasi yang jauh dari area publik. Tetap izin lokasi mesti diurus.
07/12/11
Mengenal AirSoft Gun
Airsoft gun adalah mainan replika senjata yang berukuran hampir sama dengan jenis senjata aslinya. Mainan replika airsoft gun mengadopsi beragam jenis senjata-senjata yang ada di dunia, baik dari jenis pistol, revolver, submachine gun, assault rifle, sniper rifle, shotgun sampai bazooka.
Walaupun termasuk kategori mainan, airsoft gun juga mampu memuntahkan peluru plastik bulat berukuran 6mm (biasa disebut bb, red.) baik secara satu persatu (single action), semi otomatis maupun full automatic.
Bahkan untuk jenis tertentu bisa digunakan BB alumunium, besi atau tembaga.
Digerakkan Oleh Hembusan Udara
Pada dasarnya, airsoft gun digerakkan oleh hembusan udara yang dihasilkan oleh piston yang digerakkan oleh
AIRSOFT SPRING
AIRSOFT GAS
Jenis Airsoft Gas Seperti namanya, jenis ini menggunakan gas untuk menghembuskan gas jenis freon (HFC 134/R22) yang akan meniupkan bb 6mm tersebut. Kelebihan jenis ini adalah efek hentakan (recoil) atau blowback yang ditimbulkannya bagi banyak penggemar menghasilkan sensasi yang tersendiri dibandingkan jenis lainnya. Airsoft gas yang non blowback bisa lebih kencang powernya di karenakan tenaga gas tidak digunakan untuk menggerakkan slide (blowback), sehingga tenaganya bisa 100% digunakan untuk powernya
ELECTRICK GUN
Jenis Electric Gun merupakan Jenis terkini yang juga sangat populer. Disebut electric gun karena mekanisme pendorong tenaganya digerakkan oleh motor (dynamo) yang digerakkan oleh tenaga baterai yang mendorong piston untuk bergerak maju/mundur menghembuskan bb 6mm agra segera meluncur di dalam laras.
Bukan Untuk Senjata Beladiri
Kepemilikan airsoft gun diizinkan dengan peraturan pembatasan umur (18+)
Sebagian besar hobbyist airsoft menggunakan airsoft gun sebagai sarana dalam bermain perang-perangan (airsoft wargames) atau sebagai barang koleksi.
Sebagai benda koleksi, airsoft gun memang indah dipajang di ruang tamu maupun ruang kantor Anda.
Selain itu, rekan-rekan hobbyist airsoft, menggunakan perlengkapan militer lengkap dan tak lupa dengan perangkat airsoft gun-nya,untuk bermain peperangan (airsoft wargames) layaknya serdadu tempur maupun special forces unit.
HOP UP SYSTEMS:
sekarang banyak airsoft gun yang ada tanda "hop-Up"-nya di kotak atopun di labelin,mungkin para ersopter terutama yang masih rookie ber-tanya2 apa sih Hop-Up itu?apa sich enaknya pake sistem itu?
HOP-UP
Pada saat ini sudah banyak airsoft yang menggunakan hopup system. Sebenarnya apakah hopup system ini? Berikut penjelasan sederhana tentang hopup system di airsoft.
Hopup system merupakan sebuah mekanisme yang sederhana pada airsoft yang memungkinkan BB untuk mencapai jarak yang lebih jauh.
Cara kerjanya sederhana. Di pangkal barrel dekat gerbox sebelum inlet BB, ditempatkan hopup yang biasanya terbuat dari karet. Karet ini akan membuat semacam "ganjalan" yang terletak persis dibagian atas barrel. Pada saat BB ditembakkan, maka bagian atas dari BB akan menabrak "ganjalan" karet ini sehingga BB berputar ke atas. Dengan demikian muncul momentum energi ekstra yang memberikan BB tenaga tambahan untuk meluncur lebih jauh lagi.
Ada dua versi hopup di airsoft yaitu:
Fixed hopup : Besarnya "ganjalan" karet tidak dapat diatur.
Adjustable hopup : Besarnya "ganjalan" karet bisa diatur. Dengan demikian kita bisa adjust untuk mengkompensasikan dengan berat BB yg digunakan, power dari airsoftnya sendiri serta jarak target.
Seperti disebutkan di atas, dengan adanya adjustable hopup kita bisa mengatur hopup untuk mengkompensasikan dengan faktor lain. Contoh paling nyata adalah pada airsoft DoubleEagle M46 Famas. Airsoft ini dikenal sebagai spring dengan power yang besar. Akibat M46 ini menggunakan fixed hopup maka apabila menggunakan BB kuning yg 0.12, arah BB selalu naik ke atas/melayang (overhopup). Hal ini disebabkan BB yg terlalu ringan, power yg lumayan serta "ganjalan" karet hopup yg terlalu besar. Untuk menanggulanginya, maka digunakan BB yg lebih berat (0.2). Andaikan M46 menggunakan adjustable hopup, maka walaupun menggunakan BB 0.12 kita bisa mengatur hopup agar tidak terlalu besar "ganjalannya" disesuaikan dengan power yg Famas nya itu sendiri sehingga BB tidak overhopup.
Karena hopup ini menggunakan karet, maka apabila hendak membersihkan barrel atau mengeluarkan BB yg stuck di barrel agar berhati-hati. Jangan sampai pada saat dicolok2 menggunakan sticknya terlalu semangat jadinya malah mengenai karet hopup ini sehingga rusak. Begitu juga apabila membongkar karet hopup, pastikan "ganjalannya" berada pada posisi jam 12 pas, kalau miring-miring nantinya malah BB nya melayang2 nggak bener.
Tips perawatan AEG (Automatic Electric Gun)
1. Biasakanlah untuk menghabiskan battery Anda ketika selesai dipakai/tidak digunakan pada waktu lama.
2. Battery NiCD mudah rusak cell-nya bila Anda biarkan terisi dan tidak terpakai dalam waktu lama. Untuk menghabiskan isi battery, Anda bisa menggunakan battery discharger. Sebagai alternatif yang lebih murah Anda bisa menggunakan resistor kapasitas 30 ohm/20 watt untuk disambungkan pada kutub battery.
3. Selalu bersihkan laras senjata Anda setiap 1.000/2.000 tembakan. Anda dapat membersihkannya dengan perlengkapan yang disediakan secara standard dari AEG Anda.
4. Teteskan sedikit silicon oil khusus seperti LPS MR750/Waxco/Cylo/CRC, atau jenis lain yang tidak mengandung petrolium (jangan gunakan WD40,atau pilih bahan yang ada tulisan “Safe for rubber” ) pada kain katun kecil, lalu ikatkan pada tongkat pembersih. Bersihkan laras senjata Anda beberapa kali, lalu keringkan dengan menggunakan cara yang sama tetapi menggunakan kain katun kering.
5. Bersihkan magazine AEG Anda dengan kain katun kering. Jangan sekali-kali menyemprotkan pelumas pada tempat peluru. Anda dapat menyebabkan peluru sulit keluar atau laras senjata menjadi basah oleh pelumas.
6. Selalu simpan/letakkan AEG Anda pada tempat yang kering. AEG Anda memiliki perangkat elektronik dan juga battery NiCD didalamnya. Sangatlah bijaksana, bila Anda memperlakukannya seperti Camcoder, Digital Camera, atau perangkat elekronik lainnya.
7. Setelah ribuan kali penggunaan, magazine Anda akan meninggalkan kotoran, gemuk (fat), atau timbul kelemahan pada per di dalam magazine. Servicelah magazine Anda setiap 20.000 tambakan. Sebaiknya Anda berikan kepada yang berpengalaman untuk men-service magazine atau kepada tempat Anda membelinya.
8. Gunakan selalu peluru berkualitas baik. Jangan gunakan peluru yang terlihat benjol, miring atau bergaris. Hal ini dapat merusak laras senjata Anda.
9. Setelah ribuan kali penembakan, senjata Anda biasanya dapat mogok atau macet bekerja. Hal ini disebabkan oleh habis atau terkikisnya roda gigi utama (main gear train) yang terbuat dari plastik dan ring (bushing).
Cara penggunaan Airsoft yang bertenaga gas ( AGG : Airsoft Gas Gun)
1. Keluarkan mag dari airsoft dengan cara menekan mag release button,
2. Buka cover untuk isi gas ( bagi yang ada covernya ),
3. Isi gas dengan cara menekan perlahan ujung kaleng gas ke input valve di mag terbalik ( ujung pengisian kaleng gas mengahadap ke bawah dan input valve di mag menghadap ke atas), pastikan keduanya dalam posisi sejajar dan vertikal, waktu pengisian bergantung terhadap kapasitas mag. Mag handgun normal umumnya membutuhkan sekitar 3 detik ( green gas), sedangkan mag isi 50 biasanya sekitar 5-6 detik (green gas)
4. Isi BB kedalam mag dengan cara mengisikan satu-persatu ke dalam mag tanpa menarik per untuk BB di mag,
5. Setelah selesai masukkan kembali ke dalam airsoft dan kokang airsoft anda,
6. Airsoft anda telah siap untuk beraksi ( jangan lupa safety-nya ).
Apa yang JANGAN DILAKUKAN saat menggunakan airsoft bertenaga gas:
- Jika anda sedang mengisi mag dan gas mulai tumpah, HENTIKAN. Hangatkan mag pada suhu ruangan sebelum memulai kembali. Hal ini memakan waktu sekitar 5-6 menit.
- Menekan tombol metal yang berada di atas / belakang mag untuk menghabiskan gas di mag. JANGAN LAKUKAN INI! Ini akan memakan seal lebih cepat dan menyebabkan O-Ring membeku / rusak permanen.
Cara yang lebih aman untuk menghabiskan gas adalah dengan menembakkan airsoft hingga gas habis.
- Menggunakan airsoft di cuaca yang dingin, penggunaan airsoft gas di musim dingin tidak dianjurkan. Hal ini dapat mengakibatkan slide tidak akan men-cycle sempurna, airsoft tidak akan menembak sempurna, dan gas akan lebih cepat habis.
- Menembak airsoft gas dengan cepat, hal ini menyebabkan airsoft menjadi dingin/ akan mengakibatkan rusaknya mag /airsoft.
- Jangan menggunakan BB kualitas rendah, selalu gunakan BB dengan kualitas bagus. BB berkualitas rendah akan cenderung mengakibatkan macetnya BB di mag well.
Penggunaan BB 0.12g tidak disarankan untuk airsoft high-end, penggunaan BB ini dapat mengakibatkan kerusakan permanen.
Perawatan airsoft bertenaga gas:
- Pastikan slide dan seluruh part yang bergerak dilumasi dengan SILICONE oil. Jangan gunakan yang lain, hanya 100% silicone oil sebab pelumas lain tidak aman untuk part dari plastik dan karet.
Jangan gunakan Hoppes #9, WD-40, dan pelumas lain sebab dapat merusak airsoft.
- Pastikan juga untuk menyemprot silicone oil kedalam top nozzle mag setiap 5-6 kali mag digunakan. Hal ini dilakukan dengan cara menekan top releases valve ( kalau diindonesia-kan agak aneh he5) sambil menyemprot sedikit silicone oil ke top rubber exhaust valve. Ini akan membuat seal dan O-Ring terlumasi dengan baik.
- Setelah penggunaan sisakan sedikit gas pada mag ( kira2 cukup untuk 2 - 3 tembakan), ini akan membuat O-Ring mag terlumasi dengan baik. Jangan disimpan saat mag penuh / kosong melompong
Walaupun termasuk kategori mainan, airsoft gun juga mampu memuntahkan peluru plastik bulat berukuran 6mm (biasa disebut bb, red.) baik secara satu persatu (single action), semi otomatis maupun full automatic.
Bahkan untuk jenis tertentu bisa digunakan BB alumunium, besi atau tembaga.
Digerakkan Oleh Hembusan Udara
Pada dasarnya, airsoft gun digerakkan oleh hembusan udara yang dihasilkan oleh piston yang digerakkan oleh
- Pengokang pada jenis Airsoft Spring
- Motor yang digerakkan oleh baterai pada jenis Airsoft Electric
- Hembusan gas (freon) pada jenis Airsoft Gas
AIRSOFT SPRING
Mekanisme spring (pegas/per) biasanya diterapkan pada model-model airsoft gun jenis awal yang banyak diadaptasi pada mainan jenis pistol. Dengan menarik slide/kokangannya, Anda telah mengokang pistol tersebut, dan tinggal menembakkan. Anda harus mengokang lagi jika Anda hendak menembakkannya kembali. Singkatnya 1x kokang, 1x tembakan, 1 Peluru
Jenis Airsoft Gas Seperti namanya, jenis ini menggunakan gas untuk menghembuskan gas jenis freon (HFC 134/R22) yang akan meniupkan bb 6mm tersebut. Kelebihan jenis ini adalah efek hentakan (recoil) atau blowback yang ditimbulkannya bagi banyak penggemar menghasilkan sensasi yang tersendiri dibandingkan jenis lainnya. Airsoft gas yang non blowback bisa lebih kencang powernya di karenakan tenaga gas tidak digunakan untuk menggerakkan slide (blowback), sehingga tenaganya bisa 100% digunakan untuk powernya
ELECTRICK GUN
Jenis Electric Gun merupakan Jenis terkini yang juga sangat populer. Disebut electric gun karena mekanisme pendorong tenaganya digerakkan oleh motor (dynamo) yang digerakkan oleh tenaga baterai yang mendorong piston untuk bergerak maju/mundur menghembuskan bb 6mm agra segera meluncur di dalam laras.
Bukan Untuk Senjata Beladiri
Kepemilikan airsoft gun diizinkan dengan peraturan pembatasan umur (18+)
Sebagian besar hobbyist airsoft menggunakan airsoft gun sebagai sarana dalam bermain perang-perangan (airsoft wargames) atau sebagai barang koleksi.
Sebagai benda koleksi, airsoft gun memang indah dipajang di ruang tamu maupun ruang kantor Anda.
Selain itu, rekan-rekan hobbyist airsoft, menggunakan perlengkapan militer lengkap dan tak lupa dengan perangkat airsoft gun-nya,untuk bermain peperangan (airsoft wargames) layaknya serdadu tempur maupun special forces unit.
HOP UP SYSTEMS:
sekarang banyak airsoft gun yang ada tanda "hop-Up"-nya di kotak atopun di labelin,mungkin para ersopter terutama yang masih rookie ber-tanya2 apa sih Hop-Up itu?apa sich enaknya pake sistem itu?
HOP-UP
Pada saat ini sudah banyak airsoft yang menggunakan hopup system. Sebenarnya apakah hopup system ini? Berikut penjelasan sederhana tentang hopup system di airsoft.
Hopup system merupakan sebuah mekanisme yang sederhana pada airsoft yang memungkinkan BB untuk mencapai jarak yang lebih jauh.
Cara kerjanya sederhana. Di pangkal barrel dekat gerbox sebelum inlet BB, ditempatkan hopup yang biasanya terbuat dari karet. Karet ini akan membuat semacam "ganjalan" yang terletak persis dibagian atas barrel. Pada saat BB ditembakkan, maka bagian atas dari BB akan menabrak "ganjalan" karet ini sehingga BB berputar ke atas. Dengan demikian muncul momentum energi ekstra yang memberikan BB tenaga tambahan untuk meluncur lebih jauh lagi.
Ada dua versi hopup di airsoft yaitu:
Fixed hopup : Besarnya "ganjalan" karet tidak dapat diatur.
Adjustable hopup : Besarnya "ganjalan" karet bisa diatur. Dengan demikian kita bisa adjust untuk mengkompensasikan dengan berat BB yg digunakan, power dari airsoftnya sendiri serta jarak target.
Seperti disebutkan di atas, dengan adanya adjustable hopup kita bisa mengatur hopup untuk mengkompensasikan dengan faktor lain. Contoh paling nyata adalah pada airsoft DoubleEagle M46 Famas. Airsoft ini dikenal sebagai spring dengan power yang besar. Akibat M46 ini menggunakan fixed hopup maka apabila menggunakan BB kuning yg 0.12, arah BB selalu naik ke atas/melayang (overhopup). Hal ini disebabkan BB yg terlalu ringan, power yg lumayan serta "ganjalan" karet hopup yg terlalu besar. Untuk menanggulanginya, maka digunakan BB yg lebih berat (0.2). Andaikan M46 menggunakan adjustable hopup, maka walaupun menggunakan BB 0.12 kita bisa mengatur hopup agar tidak terlalu besar "ganjalannya" disesuaikan dengan power yg Famas nya itu sendiri sehingga BB tidak overhopup.
Karena hopup ini menggunakan karet, maka apabila hendak membersihkan barrel atau mengeluarkan BB yg stuck di barrel agar berhati-hati. Jangan sampai pada saat dicolok2 menggunakan sticknya terlalu semangat jadinya malah mengenai karet hopup ini sehingga rusak. Begitu juga apabila membongkar karet hopup, pastikan "ganjalannya" berada pada posisi jam 12 pas, kalau miring-miring nantinya malah BB nya melayang2 nggak bener.
Tips perawatan AEG (Automatic Electric Gun)
1. Biasakanlah untuk menghabiskan battery Anda ketika selesai dipakai/tidak digunakan pada waktu lama.
2. Battery NiCD mudah rusak cell-nya bila Anda biarkan terisi dan tidak terpakai dalam waktu lama. Untuk menghabiskan isi battery, Anda bisa menggunakan battery discharger. Sebagai alternatif yang lebih murah Anda bisa menggunakan resistor kapasitas 30 ohm/20 watt untuk disambungkan pada kutub battery.
3. Selalu bersihkan laras senjata Anda setiap 1.000/2.000 tembakan. Anda dapat membersihkannya dengan perlengkapan yang disediakan secara standard dari AEG Anda.
4. Teteskan sedikit silicon oil khusus seperti LPS MR750/Waxco/Cylo/CRC, atau jenis lain yang tidak mengandung petrolium (jangan gunakan WD40,atau pilih bahan yang ada tulisan “Safe for rubber” ) pada kain katun kecil, lalu ikatkan pada tongkat pembersih. Bersihkan laras senjata Anda beberapa kali, lalu keringkan dengan menggunakan cara yang sama tetapi menggunakan kain katun kering.
5. Bersihkan magazine AEG Anda dengan kain katun kering. Jangan sekali-kali menyemprotkan pelumas pada tempat peluru. Anda dapat menyebabkan peluru sulit keluar atau laras senjata menjadi basah oleh pelumas.
6. Selalu simpan/letakkan AEG Anda pada tempat yang kering. AEG Anda memiliki perangkat elektronik dan juga battery NiCD didalamnya. Sangatlah bijaksana, bila Anda memperlakukannya seperti Camcoder, Digital Camera, atau perangkat elekronik lainnya.
7. Setelah ribuan kali penggunaan, magazine Anda akan meninggalkan kotoran, gemuk (fat), atau timbul kelemahan pada per di dalam magazine. Servicelah magazine Anda setiap 20.000 tambakan. Sebaiknya Anda berikan kepada yang berpengalaman untuk men-service magazine atau kepada tempat Anda membelinya.
8. Gunakan selalu peluru berkualitas baik. Jangan gunakan peluru yang terlihat benjol, miring atau bergaris. Hal ini dapat merusak laras senjata Anda.
9. Setelah ribuan kali penembakan, senjata Anda biasanya dapat mogok atau macet bekerja. Hal ini disebabkan oleh habis atau terkikisnya roda gigi utama (main gear train) yang terbuat dari plastik dan ring (bushing).
Cara penggunaan Airsoft yang bertenaga gas ( AGG : Airsoft Gas Gun)
1. Keluarkan mag dari airsoft dengan cara menekan mag release button,
2. Buka cover untuk isi gas ( bagi yang ada covernya ),
3. Isi gas dengan cara menekan perlahan ujung kaleng gas ke input valve di mag terbalik ( ujung pengisian kaleng gas mengahadap ke bawah dan input valve di mag menghadap ke atas), pastikan keduanya dalam posisi sejajar dan vertikal, waktu pengisian bergantung terhadap kapasitas mag. Mag handgun normal umumnya membutuhkan sekitar 3 detik ( green gas), sedangkan mag isi 50 biasanya sekitar 5-6 detik (green gas)
4. Isi BB kedalam mag dengan cara mengisikan satu-persatu ke dalam mag tanpa menarik per untuk BB di mag,
5. Setelah selesai masukkan kembali ke dalam airsoft dan kokang airsoft anda,
6. Airsoft anda telah siap untuk beraksi ( jangan lupa safety-nya ).
Apa yang JANGAN DILAKUKAN saat menggunakan airsoft bertenaga gas:
- Jika anda sedang mengisi mag dan gas mulai tumpah, HENTIKAN. Hangatkan mag pada suhu ruangan sebelum memulai kembali. Hal ini memakan waktu sekitar 5-6 menit.
- Menekan tombol metal yang berada di atas / belakang mag untuk menghabiskan gas di mag. JANGAN LAKUKAN INI! Ini akan memakan seal lebih cepat dan menyebabkan O-Ring membeku / rusak permanen.
Cara yang lebih aman untuk menghabiskan gas adalah dengan menembakkan airsoft hingga gas habis.
- Menggunakan airsoft di cuaca yang dingin, penggunaan airsoft gas di musim dingin tidak dianjurkan. Hal ini dapat mengakibatkan slide tidak akan men-cycle sempurna, airsoft tidak akan menembak sempurna, dan gas akan lebih cepat habis.
- Menembak airsoft gas dengan cepat, hal ini menyebabkan airsoft menjadi dingin/ akan mengakibatkan rusaknya mag /airsoft.
- Jangan menggunakan BB kualitas rendah, selalu gunakan BB dengan kualitas bagus. BB berkualitas rendah akan cenderung mengakibatkan macetnya BB di mag well.
Penggunaan BB 0.12g tidak disarankan untuk airsoft high-end, penggunaan BB ini dapat mengakibatkan kerusakan permanen.
Perawatan airsoft bertenaga gas:
- Pastikan slide dan seluruh part yang bergerak dilumasi dengan SILICONE oil. Jangan gunakan yang lain, hanya 100% silicone oil sebab pelumas lain tidak aman untuk part dari plastik dan karet.
Jangan gunakan Hoppes #9, WD-40, dan pelumas lain sebab dapat merusak airsoft.
- Pastikan juga untuk menyemprot silicone oil kedalam top nozzle mag setiap 5-6 kali mag digunakan. Hal ini dilakukan dengan cara menekan top releases valve ( kalau diindonesia-kan agak aneh he5) sambil menyemprot sedikit silicone oil ke top rubber exhaust valve. Ini akan membuat seal dan O-Ring terlumasi dengan baik.
- Setelah penggunaan sisakan sedikit gas pada mag ( kira2 cukup untuk 2 - 3 tembakan), ini akan membuat O-Ring mag terlumasi dengan baik. Jangan disimpan saat mag penuh / kosong melompong
Langganan:
Postingan (Atom)