1
27/10/11
Demi ANAK Ibu ini rela MenTATTO Dahinya!
Karolyne Smith hidup dengan papan iklan permanen di dahinya setelah dia menerima penawaran sebesar USD 10.000,- dari Goldenpalace.com untuk ruang iklan
'Dia butuh uang untuk mengirim putranya Brady ke sebuah sekolah swasta. '
Karolyne berkata, "Saya benar-benar ingin melakukan ini untuk orang lain, tampaknya seperti bodoh untuk dilakukan. Bagi saya, $ 10.000 adalah seperti sejuta dolar. "
"Saya hanya hidup sekali dan saya melakukannya untuk anakku. Ini adalah pengorbanan kecil untuk membangun masa depan yang lebih baik untuk anakku."
Karolyne tidak mengambil keputusan ringan. Dia membicarakan hal itu selama lebih dari tiga minggu dengan pacarnya Jeremy Williams.
Karolyne melelang dahinya di ebay dan langsung menjadi hit mencpai 27.000. Penawaran terakhir mencapai USD 999,99 sebelum akhirnya Goldenplace.com memenangkan dahinya tersebut sebesar $10.000,-.
Melirik kisah sukses tersebut, kini ada beberapa orang lain yang siap menggadaikan dahinya di ebay.
'Dia butuh uang untuk mengirim putranya Brady ke sebuah sekolah swasta. '
Karolyne berkata, "Saya benar-benar ingin melakukan ini untuk orang lain, tampaknya seperti bodoh untuk dilakukan. Bagi saya, $ 10.000 adalah seperti sejuta dolar. "
"Saya hanya hidup sekali dan saya melakukannya untuk anakku. Ini adalah pengorbanan kecil untuk membangun masa depan yang lebih baik untuk anakku."
Karolyne tidak mengambil keputusan ringan. Dia membicarakan hal itu selama lebih dari tiga minggu dengan pacarnya Jeremy Williams.
Karolyne melelang dahinya di ebay dan langsung menjadi hit mencpai 27.000. Penawaran terakhir mencapai USD 999,99 sebelum akhirnya Goldenplace.com memenangkan dahinya tersebut sebesar $10.000,-.
Melirik kisah sukses tersebut, kini ada beberapa orang lain yang siap menggadaikan dahinya di ebay.
Tips Melupakan Cinta Bertepuk Sebelah Pantat!
SAKIT hati, kecewa atau bahkan merasa malu bila kita menyadari bahwa cinta yang kita bangun ternyata hanya bertepuk sebelah tangan. Ironis sekali kedengarannya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja. Bahkan terkadang kamu yang mengalaminya akan merasa bahwa kamu yang berlaku salah. Karena terlalu membesarkan perhatian yang kamu terima dari seseorang.
Namun kehidupan akan terus berjalan. Tidak perlu menyesali secara berlebihan apa yang menimpa kamu. Yakinkan bahwa mungkin orang yang kamu sukai bukan orang terbaik yang patut mendapatkan cinta kamu. Berikut ini ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk menolong diri kamu sendiri dan mengeluarkan diri kamu dari rasa sedih yang terkadang berkepanjangan.
1. Sadari Posisi Kamu
Sadarilah, betapa besar rasa suka kamu pada dirinya, dia tidak akan membalas perasaan kamu. Kamu tidak bisa membuat seseorang jatuh cinta pada kamu walaupun segigih apapun usaha kamu. Lebih baik kamu berusaha mencari kesibukan untuk menghilangkan perasaan kamu yang besar padanya.
2. Yakinkan Bahwa Kita Akan Mendapatkan Yang Terbaik.
Kamu pantas mendapatkan seseorang yang menghargai dan peduli dengan kamu. Untuk itu tanamkan keyakinan pada diri kamu bahwa suatu saat kamu akan memperoleh yang terbaik, seperti yang diharapkan. Dengan keyakinan seperti itu kamu bisa menanamkan rasa percaya diri untuk melangkah ke masa depan yang lebih baik.
3. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri
Kebanyakan dari kamu mungkin akan menyalahkan diri sendiri dengan mempertanyakan kenapa hal ini bisa menimpa kamu. Seandainya lebih berhati-hati dan tidak mengembangkan perasaan lebih jauh atas semua perhatian dan kasih sayangnya, mungkin hal ini tidak akan pernah terjadi. Hal seperti itu akan kerap menghantui pikiran kamu. Tapi untuk saat ini jauhkan rasa bersalah dari hati kamu. Jangan buat pengandai-andaian. Dan jangan pernah membayangkan hal-hal yang tidak berguna.
4. Jangan Mengembangkan Perasaan Kamu
Mungkin kamu sempat berpikir bahwa penolakan tersebut hanyalah masalah waktu. Dan kamu berusaha memperbaiki diri habis-habisan untuk mendapatkan perhatiannya kembali. Jangan pernah mencoba-coba mendapatkannya kembali, kamu tidak akan pernah berhasil. Sepertinya hal tersebut telah terlambat. Jika ingin berubah lakukan untuk diri sendiri. Dan sekarang sudah waktunya memikirkan diri kamu sendiri.
5. Carilah Orang Lain Yang Mengerti Kamu
Saat seperti ini adalah saat yang tepat untuk mencari teman sebanyak-banyaknya. Atau mencari keluarga atau teman yang dapat memahami perasaan kamu. Berbagilah dengan mereka, siapa tahu dari mereka,kamu mendapatkan pelajaran yang patut diikuti.
6. Tekuni Hobi
Lakukan hobi ataupun segala sesuatu yang membuat kamu gembira. Lepaskan pikiran dan perasaan dari segala sesuatu yang sudah lewat. Caranya dengan menyibukkan diri.
7. Buka Lembaran Baru
Tutup kesedihan kamu. Buka lembaran baru dalam kehidupan . Bila merasa marah, kecewa atau hal yang lainnya, mungkin hal tersebut perasaan yang wajar dan normal-normal saja. Tapi tentukan kapan kamu harus melepaskan "masa berkabung" dengan menentukan cita-cita dan harapan baru.
8. Jangan Terburu-buru Mencari Pengganti
Jangan terburu-buru mencari orang lain sebagai pengganti. Tidak adil untuk orang tersebut. Berikan waktu untuk diri kamu supaya pulih terlebih dahulu dan bisa menerima kehadiran seseorang dengan sepenuh hati bukan karena ingin lari dari kenyataan.
9. Jangan Terlalu Obsesif
Jika kamu merasa tidak dapat mencegah diri untuk mengejar-ngejarnya, carilah bantuan secara profesional.
Masa depan kamu terbentang luas. Bangkit dari kesedihan dan Badai pasti berlalu. Dan cita-cita kamu akan mudah dicapai dengan pikiran dan hati yang jernih. Bila belum bisa bangkit dari rasa tersebut, kamu akan ketinggalan satu langkah di belakang dari orang lain.
sumber: http://unikboss.blogspot.com/2010/10/sakit-hati-kecewa-atau-bahkan-merasa.html
Namun kehidupan akan terus berjalan. Tidak perlu menyesali secara berlebihan apa yang menimpa kamu. Yakinkan bahwa mungkin orang yang kamu sukai bukan orang terbaik yang patut mendapatkan cinta kamu. Berikut ini ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk menolong diri kamu sendiri dan mengeluarkan diri kamu dari rasa sedih yang terkadang berkepanjangan.
1. Sadari Posisi Kamu
Sadarilah, betapa besar rasa suka kamu pada dirinya, dia tidak akan membalas perasaan kamu. Kamu tidak bisa membuat seseorang jatuh cinta pada kamu walaupun segigih apapun usaha kamu. Lebih baik kamu berusaha mencari kesibukan untuk menghilangkan perasaan kamu yang besar padanya.
2. Yakinkan Bahwa Kita Akan Mendapatkan Yang Terbaik.
Kamu pantas mendapatkan seseorang yang menghargai dan peduli dengan kamu. Untuk itu tanamkan keyakinan pada diri kamu bahwa suatu saat kamu akan memperoleh yang terbaik, seperti yang diharapkan. Dengan keyakinan seperti itu kamu bisa menanamkan rasa percaya diri untuk melangkah ke masa depan yang lebih baik.
3. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri
Kebanyakan dari kamu mungkin akan menyalahkan diri sendiri dengan mempertanyakan kenapa hal ini bisa menimpa kamu. Seandainya lebih berhati-hati dan tidak mengembangkan perasaan lebih jauh atas semua perhatian dan kasih sayangnya, mungkin hal ini tidak akan pernah terjadi. Hal seperti itu akan kerap menghantui pikiran kamu. Tapi untuk saat ini jauhkan rasa bersalah dari hati kamu. Jangan buat pengandai-andaian. Dan jangan pernah membayangkan hal-hal yang tidak berguna.
4. Jangan Mengembangkan Perasaan Kamu
Mungkin kamu sempat berpikir bahwa penolakan tersebut hanyalah masalah waktu. Dan kamu berusaha memperbaiki diri habis-habisan untuk mendapatkan perhatiannya kembali. Jangan pernah mencoba-coba mendapatkannya kembali, kamu tidak akan pernah berhasil. Sepertinya hal tersebut telah terlambat. Jika ingin berubah lakukan untuk diri sendiri. Dan sekarang sudah waktunya memikirkan diri kamu sendiri.
5. Carilah Orang Lain Yang Mengerti Kamu
Saat seperti ini adalah saat yang tepat untuk mencari teman sebanyak-banyaknya. Atau mencari keluarga atau teman yang dapat memahami perasaan kamu. Berbagilah dengan mereka, siapa tahu dari mereka,kamu mendapatkan pelajaran yang patut diikuti.
6. Tekuni Hobi
Lakukan hobi ataupun segala sesuatu yang membuat kamu gembira. Lepaskan pikiran dan perasaan dari segala sesuatu yang sudah lewat. Caranya dengan menyibukkan diri.
7. Buka Lembaran Baru
Tutup kesedihan kamu. Buka lembaran baru dalam kehidupan . Bila merasa marah, kecewa atau hal yang lainnya, mungkin hal tersebut perasaan yang wajar dan normal-normal saja. Tapi tentukan kapan kamu harus melepaskan "masa berkabung" dengan menentukan cita-cita dan harapan baru.
8. Jangan Terburu-buru Mencari Pengganti
Jangan terburu-buru mencari orang lain sebagai pengganti. Tidak adil untuk orang tersebut. Berikan waktu untuk diri kamu supaya pulih terlebih dahulu dan bisa menerima kehadiran seseorang dengan sepenuh hati bukan karena ingin lari dari kenyataan.
9. Jangan Terlalu Obsesif
Jika kamu merasa tidak dapat mencegah diri untuk mengejar-ngejarnya, carilah bantuan secara profesional.
Masa depan kamu terbentang luas. Bangkit dari kesedihan dan Badai pasti berlalu. Dan cita-cita kamu akan mudah dicapai dengan pikiran dan hati yang jernih. Bila belum bisa bangkit dari rasa tersebut, kamu akan ketinggalan satu langkah di belakang dari orang lain.
sumber: http://unikboss.blogspot.com/2010/10/sakit-hati-kecewa-atau-bahkan-merasa.html
Cara Pria Hadapi Penolakan!
Banyak orang percaya bahwa kencan pertama akan menentukan arah hubungan, apakah akan berlanjut atau tidak. Itu sebabnya, pria memanfaatkan momen ini untuk tampil sempurna agar wanita pujaan jatuh hati padanya.
Tapi terkadang, tidak semua impian terealisasi dengan mudah. Bisa jadi, wanita yang diimpikan itu menolak cintanya. Ini sudah umum karena sama seperti pria, wanita juga mencari pasangan ideal. Jika pria yang mengajak berkencan ternyata tidak sesuai dengan kriteria, tentunya wanita akan menolak.
Kebanyakan pria biasanya tahu cara menghadapi situasi penolakan seperti itu. Bisa jadi, dia berhenti atau bahkan makin menggebu mengejar pujaan hati sampai dapat, seperti dikutip dari Dating Tips. Untuk lebih jelasnya, seperti apa sikap pria matang saat menghadapi penolakan cinta?
Tapi terkadang, tidak semua impian terealisasi dengan mudah. Bisa jadi, wanita yang diimpikan itu menolak cintanya. Ini sudah umum karena sama seperti pria, wanita juga mencari pasangan ideal. Jika pria yang mengajak berkencan ternyata tidak sesuai dengan kriteria, tentunya wanita akan menolak.
Kebanyakan pria biasanya tahu cara menghadapi situasi penolakan seperti itu. Bisa jadi, dia berhenti atau bahkan makin menggebu mengejar pujaan hati sampai dapat, seperti dikutip dari Dating Tips. Untuk lebih jelasnya, seperti apa sikap pria matang saat menghadapi penolakan cinta?
- Evaluasi
Pria akan mengevaluasi diri mengenai apa penyebab perasaan cintanya sampai ditolak. Dia berusaha mencari jawaban apakah ada sesuatu yang salah dalam dirinya sehingga wanita menolaknya. Sebab, pada kebanyakan kasus, wanita menolak karena pria dipandang memiliki karakter buruk. - Kebiasaan ini dilakukan pria agar ketika ingin mengungkapkan cintanya pada wanita lain, pengalaman ini akan menjadi pelajaran supaya tidak gagal lagi.
- Menjauh perlahan
Ketika wanita bersikap dingin atau menolak, pria akan memahami bahwa mungkin ini memang belum waktunya untuk mendapatkannya. Dia berusaha menghargai sikap wanita. Jika si dia tergolong pria baik-baik, biasanya akan menjauh perlahan-lahan. - Diam
Ketika ditolak, pria umumnya bisa langsung terdiam. Hal ini terjadi pada pria yang awalnya cukup yakin cintanya akan terbalas. Menghadapi gaya penolakan ini sebaiknya wanita berusaha memahami perasaan pria. Biarkan dia terdiam sejenak. Setelah itu Anda bisa mengucapkan kata maaf, karena belum bisa membalas cintanya
Keistimewaan Wanita!!!
Banyak wanita yang bilang bahwa susah menjadi wanita, lihat saja
aturan-aturan dibawah ini :
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga dibanding lelaki.
2. Wanita perlu minta ijin dari suami apabila mau keluar rumah tetapi
tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat
pada istrinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan istri.
8. Wanita kurang nyaman dalam beribadat karena adanya masalah haid dan
nifas.
9. dan lain-lain.
Tetapi. PERNAHKAH KITA LIHAT KENYATAANNYA ?
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan
ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti itulah intan permata
bandingannya dengan seorang wanita.
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat
kepada Ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada Bapaknya ?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi
tahukah bahwa harta itu akan menjadi miliknya dan tidak perlu
diserahkan kepada suami? Sementara suami apabila menerima warisan ia
wajib juga menggunakan hartanya untuk istri dan anak-anaknya ?
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi
tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala mahluk, malaikat dan
seluruh mahluk Allah dimuka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal
karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya. Diakherat kelak,
seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap 4 wanita, yaitu :
Istrinya, Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara Perempuannya. Artinya,
bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang
lelaki, yaitu: suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
5. Seorang Wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui pintu mana saja
yang disukainya cukup dengan 4 Syarat saja, yaitu : Sholat 5 waktu,
Puasa di bulan Ramadhan, taat kepada Suaminya dan menjaga
Kehormatannya.
6. Seorang lelaki wajib berjihad di jalan Allah, sementara bagi wanita
jika taat kepada suami serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH
SWT, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang
pergi berjihad di jalan Allah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH! demikian sayangnya ALLAH SWT kepada wanita...
Yakinlah bahwa sebagai Zat yang Maha Pencipta sudah pasti ALLAH Maha Tahu akan segala yang diciptakan-Nya sehingga peraturan-Nya adalah yang terbaik bagi manusia.
sumber: unic77
aturan-aturan dibawah ini :
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga dibanding lelaki.
2. Wanita perlu minta ijin dari suami apabila mau keluar rumah tetapi
tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat
pada istrinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan istri.
8. Wanita kurang nyaman dalam beribadat karena adanya masalah haid dan
nifas.
9. dan lain-lain.
Tetapi. PERNAHKAH KITA LIHAT KENYATAANNYA ?
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan
ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti itulah intan permata
bandingannya dengan seorang wanita.
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat
kepada Ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada Bapaknya ?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi
tahukah bahwa harta itu akan menjadi miliknya dan tidak perlu
diserahkan kepada suami? Sementara suami apabila menerima warisan ia
wajib juga menggunakan hartanya untuk istri dan anak-anaknya ?
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi
tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala mahluk, malaikat dan
seluruh mahluk Allah dimuka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal
karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya. Diakherat kelak,
seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap 4 wanita, yaitu :
Istrinya, Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara Perempuannya. Artinya,
bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang
lelaki, yaitu: suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
5. Seorang Wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui pintu mana saja
yang disukainya cukup dengan 4 Syarat saja, yaitu : Sholat 5 waktu,
Puasa di bulan Ramadhan, taat kepada Suaminya dan menjaga
Kehormatannya.
6. Seorang lelaki wajib berjihad di jalan Allah, sementara bagi wanita
jika taat kepada suami serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH
SWT, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang
pergi berjihad di jalan Allah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH! demikian sayangnya ALLAH SWT kepada wanita...
Yakinlah bahwa sebagai Zat yang Maha Pencipta sudah pasti ALLAH Maha Tahu akan segala yang diciptakan-Nya sehingga peraturan-Nya adalah yang terbaik bagi manusia.
sumber: unic77
24/10/11
Biografi Marco Simoncelli. RIP "SuperSix"
Marco Simoncelli (lahir di Cattolica, Rimini, Italia 20 Januari 1987 – meninggal di sircuit Sepang Malaysia, 23 Oktober 2011 pada umur 24 tahun) adalah salah satu pembalap yang berasal dari Italia dan cukup terkenal dengan karakter balapnya yang cukup garang. Gaya garangnya ini terlihat ketika seri terakhir MotoGP musim 2010, saat ia nyaris membuat Jorge Lorenzo terjatuh dan gagal meraih kemenangan di seri terakhir musim itu.
Simoncelli mengawali karirnya di dunia balap motor profesional, ketika ia menginjak usia 9 tahun di ajang Italian Minimoto Championship. Tahun 2001 ia pun hengkang ke ajang European 125cc dan mengamankan titel juara di tahun 2002.
Pada tahun 2002 ia kemudian memulai karirnya di ajang MotoGP. Selama tiga tahun ia kemudian berlaga di kelas 125cc, namun ia hanya mampu meraih hasil terbaik di posisi kelima pada tahun 2005. Naik ke kelas 250cc ia menjadi satu-satunya pembalap tim Gilera yang mampu menunjukkan hasil terbaik di ajang ini. Yaitu menjadi juara dunia di tahun 2008.
Hasil ini membuat tim Honda Gresini tertarik untuk merekrutnya di ajang MotoGP pada tahun 2010 lalu. Ia pun mampu memperlihatkan hasil yang bagus sebagai pembalap rookie. Hasil terbaik yang bisa ditorehkan oleh pembalap asal Italia itu, adalah posisi keempat di MotoGP Portugal 2010.
Karena memiliki potensi besar untuk menjadi penantang pembalap papan atas pada tahun 2011, Simoncelli pun mendapat dukungan penuh dari tim pabrikan untuk musim 2011.
Data lengkap Marco Simoncelli :
- Nama lengkap : Marco Simoncelli
- Kebangsaan : Italia
- Tempat dan tanggal lahir : Cattolica, 20 Januari 1987
- Tim saat ini : Gresini Honda
- Nomor motor : 58
- Jumlah seri GP : 132
- Jumlah kemenangan GP : 14
- Juara dunia GP : 1 kali di GP250cc tahun 2008
Simoncelli, 24, meninggal setelah terjatuh dari sepeda motornya di lap kedua MotoGP Malaysia, Minggu (23/10/2011), setelah ia kemudian dihantam oleh pembalap lain yang melaju kencang di belakangnya, yakni Colin Edwards.
Ia sempat dilarikan ambulans ke rumah sakit, tapi jiwanya tak tertolong. Ketika insiden mengerikan itu terjadi, helmnya sampai terlepas dari kepalanya.
Kematian rider tim San Carlo Gresini Honda itu adalah yang terburuk di MotoGP semenjak Daijiro Katoh, yang pembalap Gresini, tewas karena cedera dari seri Jepang 2003. September musim lalu, pembalap dari kelas Moto2, yaitu Showa Tomizawa, juga kehilangan nyawa di lintasan balapan.
Yang tak kalah mengejutkan, baru seminggu terjadi kecelakaan di dunia balapan yang menewaskan seorang pesertanya, yaitu Dan Wheldon, dari ajang British IndyCar di Las Vegas.
Simoncelli sesungguhnya sedang merajut karier yang cerah di MotoGP, setelah musim lalu finish nomor delapan, menyelesaikan 16 dari 18 lomba di tahun tersebut.
Di musim ini ia membuktikan prediksi banyak orang bahwa dirinya akan menjadi salah satu pembalap yang layak diperhitungkan. Buktinya, dia mampu finis kelima di seri pembuka di Qatar, juga di Prancis dan Italia. Ia meraih podium pertamanya saat menjadi pembalap tercepat ketiga di Republik Ceko.
Simoncelli semakin stabil ketika berturut-turut menduduki tempat keempat di seri San Marino, Aragon, dan Jepang. Di seri ke-16 di Phillip Island, Australia, ia berhasil mencapai prestasi tertingginya, yaitu menjadi runner up (di belakang Casey Stoner).
Di samping talentanya yang menjanjikan, pria yang nyentrik dengan rambut kribonya itu juga kerap menyulut kontroversi. Gaya membalapnya dianggap "serampangan", lebih dari sekadar berani, dan beberapa kali dinilai membahayakan pembalap lain.
Salah satu aksinya yang paling berbahaya adalah saat bersenggolan dengan Dani Pedrosa di Le Mans. Pedrosa cedera tulang selangka, dan ia dijatuhi ride-through penalty. Awalnya Simoncelli mengelak disalahkan atas tabrakan itu, tapi kemudian mengakui bahwa dirinya perlu melakukan refleksi pada gaya membalapnya.
Sebelum pindah ke MotoGP, Simoncelli pernah menjadi juara Eropa di kelas 125cc. Ia masuk level Grand Prix pada tahun 2002 bersama Aprilia di kelas 125cc. Prestasinya selalu naik: dari finis nomor 33 menjadi 21, 11, dan lima besar di tahun 2005.
Di tahun 2006 Si Kribo direkrut Gilera ke kelas 250cc, dan di musim 2008 ia berhasil menjadi juara dunia. Kepastiannya merengkuh titel itu diperoleh saat ia finis nomor tiga pada balapan di Sepang.
Di Sepang pula Simoncelli "berkenalan" dengan MotoGP, sebagai pembalap baru Honda di musim 2010. Di sirkuit itu ia dua kali terjatuh dalam ujicoba resmi. Insiden yang kedua sampai merusakkan helmnya.
Dan hari ini, Minggu (23/10/2011), Simoncelli kembali ke Sepang tapi untuk "berpamitan" pada penggemarnya dan fans MotoGP. Ia meninggal dunia dalam kecepatan tinggi.
Tim Medis akhirnya melansir penyebab kematian Marco Simoncelli. Direktur medis Dr Michele Macchiagodena menyebut, Simoncelli tewas akibat cedera di bagian kepala, leher, dan dada.
"Saya sangat sedih berada di sini untuk memberitahukan mengenai kematian Marco Simoncelli karena kecelakaan parah yang disebabkan oleh pembalap lain, ada trauma kepada kepala, leher dan dada," ujar Macchiagodena dalam konperensi pers di Sirkuit Sepang, Minggu (23/10/2011), yang juga dihadiri detikSport.
Rekam jejak prestasi Simoncelli
1987: Lahir di Cattolica, Italia 20 Januari.
1996: Runner-up di Kejuaraan minimoto Italia.
1999: Juara Kejuaraan minimoto Italia.
2000: Back-to-back di Kejuaraan minimoto Italia dan runner-up di Kejuaraan Eropa minimoto.
2001: Pindah ke kejuaraan 125cc Italia dan memenangkan gelar di tahun rookie.
2002: Memenangi gelar 125cc Eropa.
2003: Masuk di Kejuaraan Dunia 125cc dengan tim Racing Matteoni.
2004: Bergabung dengan tim Rauch Bravo dan memenangkan Grand Prix pertamanya di Jerez hujan-basah.
2005: menyelesaikan 125cc dengan tim Ras Nocable.it
2006: Pindah ke kelas 250cc untuk Gilera.
2008: Juni – Memenangkan balapan pertamanya 250cc di GP Italia di Sirkuit Mugello dalam keadaan kontroversial ketika Hector Barbera menabrak dirinya.
Oktober – Memenangkan Kejuaraan Dunia 250cc setelah musim yang sukses dengan Gilera dengan selesai tempat ketiga di Grand Prix Malaysia di Sepang.
2009: Finalis ketiga di Kejuaraan Dunia 250cc belakang Jepang Hiroshi Aoyama dan Spanyol Barbera.
2010: Moves atas untuk naik di MotoGP musim debutnya bagi Honda. Selesai 16 dari 18 ras perjalanan ke tempat kedelapan di kejuaraan.
2011: Mei – bertabrakan dengan Dani Pedrosa di Sirkuit Le Mans saat GP Perancis.
Juni – Berkarir di GP Catalan menempati posisi ke enam .
23 Oktober – Tewas dalam kecelakaan GP Malaysia di Sepang
Berbagai sumber.
PLAT NOMOR KENDARAAN DI INDONESIA
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umun
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BPPN
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Corps Diplomatic dan Corps Consular
Mobil milik Corps Diplomatic (Kedutaan Besar maupun Organisasi Internasional) memiliki kode khusus, yakni CD diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:
* CD 12: Amerika Serikat
* CD 13: India
* CD 14: Britania Raya
* CD 15: Vatikan
* CD 16: Norwegia
* CD 17: Pakistan
* CD 18: Myanmar
* CD 19: China
* CD 20: Swedia
* CD 21: Arab Saudi
* CD 22: Thailand
* CD 23: Mesir
* CD 24: Perancis
* CD 25: Filipina
* CD 26: Australia
* CD 27: Irak
* CD 28: Belgia
* CD 29: Uni Emirat Arab
* CD 30: Italia
* CD 31: Swiss
* CD 32: Jerman
* CD 33: Sri Lanka
* CD 34: Denmark
* CD 35: Kanada
* CD 36: Brazil
* CD 37: Rusia
* CD 38: Afghanistan
* CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
* CD 40: Republik Ceko
* CD 41: Finlandia
* CD 42: Meksiko
* CD 43: Hongaria
* CD 44: Polandia
* CD 45: Iran
* CD 47: Malaysia
* CD 48: Turki
* CD 49: Jepang
* CD 50: Bulgaria
* CD 51: Kamboja
* CD 52: Argentina
* CD 53: Romania
* CD 54: Yunani
* CD 55: Yordania
* CD 56: Austria
* CD 57: Suriah
* CD 58: UNDP
* CD 59: Selandia Baru
* CD 60: Belanda
* CD 61: Yaman
* CD 62: UPU
* CD 63: Portugal
* CD 64: Aljazair
* CD 65: Korea Utara
* CD 66: Vietnam
* CD 67: Singapura
* CD 68: Spanyol
* CD 69: Bangladesh
* CD 70: Panama
* CD 71: UNICEF
* CD 72: UNESCO
* CD 73: FAO
* CD 74: WHO
* CD 75: Korea Selatan
* CD 76: ADB
* CD 77: Bank Dunia
* CD 78: IMF
* CD 79: ILO
* CD 80: Papua Nugini
* CD 81: Nigeria
* CD 82: Chili
* CD 83: UNHCR
* CD 84: WFP
* CD 85: Venezuela
* CD 86: ESCAP
* CD 87: Colombia
* CD 88: Brunei
* CD 89: UNIC
* CD 90: IFC
* CD 91: UNTAET
* CD 97: Palang Merah
* CD 98: Maroko
* CD 99: Uni Eropa
* CD 100: ASEAN (Sekretariat)
* CD 101: Tunisia
* CD 102: Kuwait
* CD 103: Laos
* CD 104: Palestina
* CD 105: Kuba
* CD 106: AIPO
* CD 107: Libya
* CD 108: Peru
* CD 109: Slowakia
* CD 110: Sudan
* CD 111: ASEAN (Yayasan)
* CD 112: (Utusan)
* CD 113: CIFOR
* CD 114: Bosnia-Herzegovina
* CD 115: Libanon
* CD 116: Afrika Selatan
* CD 117: Kroasia
* CD 118: Ukraina
* CD 119: Mali
* CD 120: Uzbekistan
* CD 121: Qatar
* CD 122: UNFPA
* CD 123: Mozambik
* CD 124: Kepulauan Marshall
Kode Wilayah Pendaftaran Kendaraan Bermotor
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Sumatera
* BL = Nanggroe Aceh Darussalam
* BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
* BK = Sumatera Utara
* BA = Sumatera Barat
* BM = Riau
* BP = Kepulauan Riau
* BG = Sumatera Selatan
* BN = Kepulauan Bangka Belitung
* BE = Lampung
* BD = Bengkulu
* BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
* A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten
Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
* B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok
* D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
* E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
* F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur,
Kabupaten/Kota Sukabumi
* T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi,
Kabupaten Subang
* Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten
Ciamis, Kota Banjar [1]
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
* G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A),
Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang
(G-C), Kabupaten Pemalang (G - D)
* H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten
Kendal (H - D), Kabupaten Demak
* K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B),
Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora,
Kabupaten Grobogan
* R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten
Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
* AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
* AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,
Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
* AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B),
Kabupaten Boyolali (AD - D), Kabupaten Sragen (AD - E), Kabupaten
Karanganyar (AD - F), Kabupaten Wonogiri (AD - G), Kabupaten Klaten (AD - C)
Jawa Timur
* L = Kota Surabaya
* M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Sampang, Kabupaten Bangkalan
* N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo,
Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
* P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten
Jember, Kabupaten Banyuwangi
* S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto,
Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
* W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
* AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten
Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
* AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten
Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek
Catatan:
1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan
Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode
wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks
Karesidenan Surabaya)
Bali dan Nusa Tenggara
* DK = Bali
* DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten
Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
* EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa,
Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
* DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten
Rote Ndao)
* EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten
Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten
Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
* ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umun
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BPPN
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Corps Diplomatic dan Corps Consular
Mobil milik Corps Diplomatic (Kedutaan Besar maupun Organisasi Internasional) memiliki kode khusus, yakni CD diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:
* CD 12: Amerika Serikat
* CD 13: India
* CD 14: Britania Raya
* CD 15: Vatikan
* CD 16: Norwegia
* CD 17: Pakistan
* CD 18: Myanmar
* CD 19: China
* CD 20: Swedia
* CD 21: Arab Saudi
* CD 22: Thailand
* CD 23: Mesir
* CD 24: Perancis
* CD 25: Filipina
* CD 26: Australia
* CD 27: Irak
* CD 28: Belgia
* CD 29: Uni Emirat Arab
* CD 30: Italia
* CD 31: Swiss
* CD 32: Jerman
* CD 33: Sri Lanka
* CD 34: Denmark
* CD 35: Kanada
* CD 36: Brazil
* CD 37: Rusia
* CD 38: Afghanistan
* CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
* CD 40: Republik Ceko
* CD 41: Finlandia
* CD 42: Meksiko
* CD 43: Hongaria
* CD 44: Polandia
* CD 45: Iran
* CD 47: Malaysia
* CD 48: Turki
* CD 49: Jepang
* CD 50: Bulgaria
* CD 51: Kamboja
* CD 52: Argentina
* CD 53: Romania
* CD 54: Yunani
* CD 55: Yordania
* CD 56: Austria
* CD 57: Suriah
* CD 58: UNDP
* CD 59: Selandia Baru
* CD 60: Belanda
* CD 61: Yaman
* CD 62: UPU
* CD 63: Portugal
* CD 64: Aljazair
* CD 65: Korea Utara
* CD 66: Vietnam
* CD 67: Singapura
* CD 68: Spanyol
* CD 69: Bangladesh
* CD 70: Panama
* CD 71: UNICEF
* CD 72: UNESCO
* CD 73: FAO
* CD 74: WHO
* CD 75: Korea Selatan
* CD 76: ADB
* CD 77: Bank Dunia
* CD 78: IMF
* CD 79: ILO
* CD 80: Papua Nugini
* CD 81: Nigeria
* CD 82: Chili
* CD 83: UNHCR
* CD 84: WFP
* CD 85: Venezuela
* CD 86: ESCAP
* CD 87: Colombia
* CD 88: Brunei
* CD 89: UNIC
* CD 90: IFC
* CD 91: UNTAET
* CD 97: Palang Merah
* CD 98: Maroko
* CD 99: Uni Eropa
* CD 100: ASEAN (Sekretariat)
* CD 101: Tunisia
* CD 102: Kuwait
* CD 103: Laos
* CD 104: Palestina
* CD 105: Kuba
* CD 106: AIPO
* CD 107: Libya
* CD 108: Peru
* CD 109: Slowakia
* CD 110: Sudan
* CD 111: ASEAN (Yayasan)
* CD 112: (Utusan)
* CD 113: CIFOR
* CD 114: Bosnia-Herzegovina
* CD 115: Libanon
* CD 116: Afrika Selatan
* CD 117: Kroasia
* CD 118: Ukraina
* CD 119: Mali
* CD 120: Uzbekistan
* CD 121: Qatar
* CD 122: UNFPA
* CD 123: Mozambik
* CD 124: Kepulauan Marshall
Kode Wilayah Pendaftaran Kendaraan Bermotor
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Sumatera
* BL = Nanggroe Aceh Darussalam
* BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
* BK = Sumatera Utara
* BA = Sumatera Barat
* BM = Riau
* BP = Kepulauan Riau
* BG = Sumatera Selatan
* BN = Kepulauan Bangka Belitung
* BE = Lampung
* BD = Bengkulu
* BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
* A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten
Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
* B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok
* D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
* E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
* F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur,
Kabupaten/Kota Sukabumi
* T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi,
Kabupaten Subang
* Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten
Ciamis, Kota Banjar [1]
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
* G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A),
Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang
(G-C), Kabupaten Pemalang (G - D)
* H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten
Kendal (H - D), Kabupaten Demak
* K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B),
Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora,
Kabupaten Grobogan
* R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten
Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
* AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
* AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,
Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
* AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B),
Kabupaten Boyolali (AD - D), Kabupaten Sragen (AD - E), Kabupaten
Karanganyar (AD - F), Kabupaten Wonogiri (AD - G), Kabupaten Klaten (AD - C)
Jawa Timur
* L = Kota Surabaya
* M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Sampang, Kabupaten Bangkalan
* N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo,
Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
* P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten
Jember, Kabupaten Banyuwangi
* S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto,
Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
* W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
* AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten
Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
* AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten
Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek
Catatan:
1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan
Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode
wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks
Karesidenan Surabaya)
Bali dan Nusa Tenggara
* DK = Bali
* DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten
Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
* EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa,
Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
* DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten
Rote Ndao)
* EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten
Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten
Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
* ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Kalimantan
* KB = Kalimantan Barat
* DA = Kalimantan Selatan
* KH = Kalimantan Tengah
* KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
* DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten
Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara,
Kabupaten Minahasa Selatan)
* DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
* DM = Gorontalo
* DN = Sulawesi Tengah
* DT = Sulawesi Tenggara
* DD = Sulawesi Selatan
* DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
* DE = Maluku
* DG = Maluku Utara
* DS = Papua dan Papua Barat
sumber : kepolisian RI
* KB = Kalimantan Barat
* DA = Kalimantan Selatan
* KH = Kalimantan Tengah
* KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
* DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten
Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara,
Kabupaten Minahasa Selatan)
* DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
* DM = Gorontalo
* DN = Sulawesi Tengah
* DT = Sulawesi Tenggara
* DD = Sulawesi Selatan
* DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
* DE = Maluku
* DG = Maluku Utara
* DS = Papua dan Papua Barat
sumber : kepolisian RI
Langganan:
Postingan (Atom)